Sabtu 11 Sep 2010 06:10 WIB

Malam Takbiran 51 Pengendara Motor Ditilang

Rep: C22/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Jakarta Barat menindak sebanyak 51 pelanggar peraturan lalu lintas yang terjadi pada malam takbiran atau Kamis (9/9) malam hingga Jumat (10/9) dini hari. Dari para pelanggar tersebut, sebanyak 34 surat izin mengemudi (SIM) dan 17 STNK ditahan pihak Satlantas Jakarta Barat.

Kasatlantas Jakarta Barat, Kompol Sungkono mengatakan kebanyakan yang ditilang adalah bus dan truk yang penumpangnya naik ke kap mobil. ”Mereka ditilang di sekitar Grogol dan Tomang,” katanya pada Jumat, (10/9).

Menurutnya, pelangaran itu terjadi karena ketidaktahuan para pengemudi dan penumpangnya atas larangan untuk mengangkut orang apalagi sampai naik ke atas kap mobil.

Sementara itu untuk kecelakaan, menurut Sungkono, tidak terjadi sama sekali. Pada saat malam takbiran, jelas Sungkono, Satlantas Jakarta Barat menyebar sebanyak 160 personil yang di sebar di 6 titik, yaitu di Slipi, Grogol, Tomang, Pesing, Ketapang dan Limo.

Dari pantauan Republika, sejumlah titik masih dijaga petugas kepolisian. Salah satunya berada di Jalan Pesanggrahan, KebonJeruk Jakarta Barat. Terlihat masih ada kendaraan roda dua yang terpaksa diberhentikan petugas karena pelanggaran seperti tidak mengenakan helm.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement