Selasa 07 Sep 2010 07:09 WIB

Foke Larang Arak-arak di Malam Takbiran

Rep: Muhammad Fakhruddin/ Red: irf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo melarang warga Jakarta untuk melakukan arak-arakan pada malam takbiran di jalan arteri dan protokol di Ibukota. Larangan itu diberlakukan untuk menghindari kemacetan di jalanan Jakarta dan menghindari terjadinya kecelakaan yang rentan terjadi pada malam takbiran.

“Sejak awal sudah kita imbau agar masyarakat tidak keluar dari lingkungan dalam melakukan pawai di malam takbiran. Kalau bisa takbiran dilakukan di kecamatannya masing-masing,” kata Gubernur yang akrab disapa Foke, Senin (6/9).

Dia, mengatakan larangan ini juga berlaku bagi warga Bodetabek yang akan melakukan arak-arakan hingga ke Jakarta. “Biasanya, pawai dilakukan warga yang datang dari Tangerang dan Bekasi pakai bedug dan keliling,” ujarnya. Menurut dia, larangan ini diterapkan karena berdasarkan pengalaman, pawai arak-arakan pada malam takbiran berkeliling kota Jakarta hanya menyebabkan penumpukan kendaraan dan menimbulkan kemacetan.

Saat ini, Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya sedang menyusun suatu rencana operasi untuk mengamankan malam takbiran dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1431 Hijriah. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Condro Kirono berjanji akan menindak kendaraan bermotor yang mengganggu kenyaman, ketertiban, dan keamanan jalan.

Condro mengatakan, Polda Metro Jaya juga akan menilang pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm usai shalat Idul Fitri. “Meski habis pulang tarawih dan shalat Idul Fitri, kami imbau para pengemudi motor dan penumpangnya tetap menggunakan helm. Tidak ada pengecualian,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement