Jumat 30 Jul 2010 00:11 WIB

Tak Tercatat di KUA, 114 Orang Dinikahkan Ulang

Rep: c25/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebanyak 114 orang dinikahkan ulang (nikah isbath) oleh Kantor Departemen Agama Kota Tangerang di Masjid Raya Al-Azhom Tangerang, Kamis (29/7). Pada umumnya, mereka yang dinikah ulang tersebut tidak mengetahui tentang masalah catatan sipil pernikahan sehingga secara hukum negara mereka belum diakui.

Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang, Zaenal Arifin, acara tersebut disponsori oleh asosiasi masyarakat Korea Selatan Indonesia dengan salah satu koran lokal wilayah Tangerang. Menurutnya, acara tersebut sangat membantu pasangan nikah yang belum tercatat oleh catatan pemerintah.

"Pasangan yang belum tercatat disebabkan karena mereka memang tidak tahu soal hukum negara atau memang karena mereka sengaja melakukan nikah siri," ucap Zaenal.

Menurut Zaenal, meski para pasangan tersebut telah sah dan resmi dalam pernikahan agama, namun mereka juga harus tercatat dalam catatan pemerintah. Sebab, hal tersebut bertujuan untuk membantu mereka dalam mengurus berbagai adminstrasi yang diperlukan pemerintah untuk mengurus sejumlah urusan seperti akte kelahiran, naik haji, maupun urusan warisa.

Sementara itu, Tata Sutayaga, Kepala Kantor Departemen Agama Kota Tangerang, mengatakan, dalam acara nikah isbath tersebut, pihaknya mengaku menikahkan 110 orang atau 55 pasangan. Selain itu, ia mengatakan menikahkan empat orang atau dua pasangan yang sebelumnya masih lajang. "Jadi total yang kita nikahkan sebanyak 114 orang atau 57 pasangan," ucap Tata.

Tata mengatakan, pada umumnya mereka yang dinikah isbath tersebut tidak mengetahui secara hukum pemerintahan. Sehingga, mereka menikah hanya berdasarkan hukum agama saja.

Lebih lanjut Tata menjelaskan, jumlah pasangan nikah yang belum tercatat di catatan sipil pemerintah sangat banyak. Menurutnya, yang sudah berhasil terdeteksi oleh Pemkot Tangerang sampai saat ini sudah mencapai sekitar 150 pasangan atau 300 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement