Selasa 13 Jul 2010 04:36 WIB

Wali Kota Depok Harap KPU Dirikan TPS di Stasiun dan Terminal

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail, mengatakan, akan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok untuk mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di stasiun kereta dan terminal. Menurutnya, ini penting agar para pemilih yang terpaksa harus bekerja di hari pemungutan, bisa tetap memberikan hak pilihnya sebelum berangkat kerja.

Tak hanya itu, Nur Mahmudi pun mengharapkan KPU bisa mendirikan TPS di beberapa tempat strategis lainnya. ''Misalnya rumah sakit agar mereka yang sakit masih bisa memberikan suara,'' ujarnya pada wartawan, Senin (12/7).

Sementara itu, menurut Ketua KPU Depok, Muhamad Hasan, usulan Walikota sulit dipenuhi. Pasalnya, dalam aturan pemilihan umum, TPS didirikan di tempat tinggal warga.

Kalaupun hal ini ingin dilakukan, kata Hasan, warga bisa saja meindahkantempat pemilihan mereka. Namun prosesnya harus meminta izin pindah TPS ke Petugas Kelompok Pemungutan dan Perhitungan Suara (KPPS) di tempat mereka terdaftar semula kemudian diberi ke TPS yang dituju.

Pemilukada Depok akan dilakukan 16 Oktober 2010. KPU rencananya akan mendirikan 2400 TPS di 11 kecamatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement