Senin 28 Jun 2010 03:56 WIB

Pemprov Banten Didesak Selamatkan Situ Antap

Rep: C25/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- DPRD Kota Tangsel mendesak Pemprov Banten mengambil tindakan tegas untuk menyelamatkan Situ Antap yang saat ini masih dalam sengketa. Jika tidak, masyarakat sekitar Situ Antap akan menerima dampak buruknya.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Ruhamaben, Seluruh situ yang berada di Provinsi Banten dikelola oleh Pemprov Banten. Salah satunya, Situ Antap yang berada di Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel. Menurut Ruhamaben, selama status Situ belum berubah sebagai alat konservasi sumber daya air, maka perubahan fungsi sangat tidak dibenarkan.

"Situ Antap jangan dialih fungsikan," ucap Ruhamaben, Ahad (27/6). Menurut Ruhamaben, Situ Antap merupakan salah satu dari sekian banyak situ di Kota Tangsel yang keberadaannya sangat diperlukan untuk kebutuhan masyarakat terhadap pengelolaan air. 

Menurut Ruhamaben, jika satu buah situ saja berkurang akan sangat merugikan bagi keseimbangan alam dan kesejahteraan masyarakat. "Kalau satu buah situ hilang akan berdampak buruk bagi masyarakat," ucapnya.

Oleh karena itu, Ruhamaben mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi pemerintahan terkait di lingkungan Pemprov Banten untuk menyelamatkan fungsi Situ Antap yang terancam hilang.

Berdasarkan pantauan Republika, air di Situ Antap sudah tidak ada sama sekali. Lahan seluas 1,6 hektar tersebut saat ini kondisinya seperti lapangan sepak bola. Dipenuhi rumput dan semak belukar. Selain itu, pagar beton setinggi 3 meter juga mengelilingi lahan tersebut.

Warga yang tinggal di sekitar Situ Antap, yang terletak di kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, menuntut agar fungsi Situ sebagai daerah resapan air dikembalikan. Pasalnya, semenjak Situ Antap diuruk oleh pengembang perumahan, warga mengalami kerugian. Setiap hujan, rumah warga selalu kebanjiran karena tidak ada lagi daerah penampung air hujan.

Warga sudah melakukan upaya untuk memperjuangkan dikembalikannya Situ Antap sebagai daerah resapan air. Warga membentuk Tim Penyelamatan dan Pengembalian Situ Antap (TPPS) yang terdiri dari warga yang tinggal di sekitar Situ Antap sebagai wakil mereka untuk memperjuangkan tuntutan mereka.

Menurut Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Tangsel, M Shaleh, saat ini persoalan sengketa antara pengembang perumahan dengan Pemkot Tangsel terkait kepemilikan Situ Antap sedang ditangani oleh Kejari Tangerang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement