Selasa 10 Aug 2010 01:52 WIB

Hama Berbahaya Pseudomonas Hampir Lolos ke Indonesia

Rep: Youbal Ganesha/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN--Balai Karantina Peranian Kelas II Yogyakarta memusnahkan sejumlah bibit tananam, buah segar, dan bawang-bawangan yang masuk melalui Bandara Adisucipto baik yang dikirim melalui paket atau dibawa langsung penumpang. satu di antara yang dimusnahkan itu adalah paket bibit kubis Brassica oleracea var capitata L, yang masuk dalam bentuk paket dari Korea Selatan.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan di laboratorium (dari tanggal 16 Juni sampai 14 Juli 2010), bibit kobis ini ternyata diketahui mengandung bakteri Pseudomonas syringae pv syringae. Bakteri ini belum terdapat di Indonesia.

Bakteri ini, katanya, sangat berbahaya dan dapat menyerang berbagai jenis tanaman pertanian seerti buncis, cabai, jeruk, timun, tomat, kedelai, kesemek dan mangga.

Bibit kobis ini, menurut dia, milik PT Oriental Seed yang beralamat di Desa Trirenggono, Bantul, dan masuk ke Yogyakarta sekitar pertengahan Juni 2010.

Barang ini masuk melalui paket pos dan telah dilengkapi dokumen phytosanitary certificatre (dari National Plant Quarantine Service Korea Selatan), surat ijin pemasukan, packing list dan invoice. Jumlah bibit rincinya adalah kubis OR-AYU 25 kg dan kubis OR-Pride dua koli.

Menurut Kepala Balai Karantina Pertanian Yogyakarta, Drh Wisnu Sutomo, paket bibit ini diterimakan melalui Kantor Pos Plemburan, dan lalu dikirimkan ke Balai Karantina untuk diperiksa. ''Namun setelah diuji dan ditemukan bakteri berbahaya, maka bibit tersebut harus dimusnahkan,'' katanya.

Sedang buah-buahan dan serta bawang-bawangan dibawa langsung oleh pemiliknya (penumpang) tanggal 1 sampai 5 Agustus melalui penerbangan Malaysia Air Line (dari Malaysia) dan Air Asia (dari Singapura).

Menurut dia, buah-buahan itu harus ditolak masuk ke wilayah Indonesia, karena dikhawatirkan membawa masuk lalat buah Caratitis capitata, yang berbahaya bagi buah-buahan asli Indonesia.

Selain itu juga. lanjutnya, Bandara Adisucipto tidak ditetapkan sebagai tempat pemasukan buah-buah dan suyuran segar, sehingga pemasukan buah-buahan melaui bandara ini harus ditolak,'' kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement