Sabtu 07 Aug 2010 03:23 WIB

Hentikan Sponsor Susu Formula

Rep: C13/ Red: Budi Raharjo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemakaian susu formula sebagai sponsor kegiatan kesehatan seharusnya dihentikan. Langkah tersebut dinilai telah melanggar kode etik WHO tentang pemasaran makanan pengganti air susu ibu (MPASI).

''Masa tiap peringatan hari kesehatan nasional pemerintah selalu disponsori oleh pabrik susu formula,'' ujar Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI), Marius Widjajarta, kepada Republika, Jumat (6/8).

Hal itu dianggapnya menjadi contoh penerapan hukum yang buruk oleh pemerintah. Padahal pemerintah kerap menyuarakan pemberian ASI ekslusif kepada bayi. ''Tapi ini kok malah acara kesehatan pakai sponsor susu formula,'' kritiknya.

Dia berharap, langkah tersebut tak lagi dilakukan pemerintah. ''Bagaimana mau melarang pemakaian susu formula, kalau pemerintah tetap memakai sponsor susu formula,'' tegas Marius.

Pelanggaran kode etik pemasaran MPASI di Indonesia dilihatnya sudah mencapai taraf mengkhawatirkan. Banyak rumah sakit, rumah bersalin, dokter, dan bidan yang turut andil dalam pelanggaran itu. Marius mengaku acap melihat hal itu. ''Bahkan calon bidan kerap diajak ke pabrik susu formula, dan itu dilakukan secara bergilir dari satu pabrik ke pabrik lainnya,'' ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement