BANDUNG--Komisi IX DPR mendesak Pemerintah RI dalam hal ini Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menolak bantuan tiga juga dosis vaksin flu H1N1 dari WHO karena disinyalir strainnya saat ini tidak cocok lagi untuk dipakai menangani virus tersebut di Indonesia. "Komisi IX DPR meminta supaya pemerintah menolak bantuan vaksin itu," kata anggota Komisi IX DPR Subagyo Partodihardjo di sela-sela kunjungan kerjanya ke PT Bio Farma Bandung, Rabu.
Subagyo menyebutkan, rencananya WHO akan mengirimkan vaksin H1N1 sebanyak tiga juta dosis itu pada Maret 2010 mendatang. Ia menyebutkan, boleh saja vaksin itu masih baru dan tersegel karena memang produk baru, namun bila strain dan spesifikasinya tidak cocok dengan jenis virus H1N1 yang ada di Indonesia, jelas akan mubazir.
DPR sendiri, kata dia, belum tahu pertimbangan WHO memberikan bantuan vaksin sebayak itu ke Indonesia. Selain itu pihaknya juga belum mendapat penjelasan rinci terkait bantuan vaksin itu ke Indonesia. Namun demikian, Subagyo tidak menyebutkan asal pabrikan vaksin yang didistribusikan melalui WHO itu.
Hal senada juga diungkapkan oleh Komisi IX DPR lainnya yakni Rieke Diah Pitaloka dan Surya Chandra Surapaty. Keduanya menyatakan, kendari sifatnya bantuan namun vaksin itu harus sesuai dengan kebutuhan di dalam negeri. "Vaksin yang tidak cocok bisa membahayakan, jadi jelas harus mempertimbangkan kecocokan vaksin itu. Jangan dipaksakan masuk, kalau memang tidak akan efektif dipergunakan," kata Rieke.
Pada kesempatan itu, Rieke Pitaloka juga mendesak agar ada revisi peraturan Menkes (Permenkes) No.1010/ Menkes/ Per/ XI/ 2008 terkait perizinan peredaran obat maupun vaksin oleh Balai Pengawan Obat dan Makanan. Selama ini aturan registrasi oleh Balai POM hanya dikenakan untuk peredaran obat maupun vaksin yang bukan merupakan bantuan.