DPR Janji Terbuka Soal Pembahasan Perppu Ormas

Selasa , 17 Oct 2017, 17:18 WIB
Rapat kerja Komisi II dengan Kemenhumham, Senn (16/10).
Foto: dpr
Rapat kerja Komisi II dengan Kemenhumham, Senn (16/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali menegaskan pihaknya akan mengundang seluruh elemen masyarakat, baik yang pro maupun  kontra dalam membahas Perppu Ormas. Hal ini sebagai wujud konkret DPR lebih mendengarkan partisipasi aktif masyarakat dalam perumusan kebijakan.

Dia menuturkan tidak ada rencana untuk menutup-nutupi selama pembahasan ini. Dalam pembahasan Perppu Ormas ini pun nanti akan diupayakan selalu terbuka untuk umum, sehingga masyarakat bisa menyaksikan.

 

Sejumlah Ormas pun akan diundang untuk dimintai keterangan, diantaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) serta Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

 

Selain itu, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) juga akan diundang Komisi II untuk dimintai keterangan. Selain itu, Menteri Agama juga rencananya akan diundang dalam pembahasan untuk dimintai masukan.

 

Partisipasi aktif masyarakat dalam pembahasan Perppu Ormas sangat diperlukan agar memperoleh hasil yang dapat diterima seluruh pihak. “Dalam pembahasan Perppu Ormas ini, kita selalu terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Zainuddin Amali di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, (16/10).

Menurut rencana, Perppu Ormas akan dibawa ke Rapat Paripurna pada Selasa, (24/10). Sebelum memasuki tanggal tersebut, Komisi II akan menampung seluruh aspirasi terkait rencana Perppu Ormas untuk disahkan menjadi undang-undang.