Klaim Terbesar Kasus Pelecehan Australia

Tuesday, 31 August 2010, 07:18 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,Belasan karyawati Australia menuntut ganti rugi sekitar 24 juta euro dalam kasus pelecehan seksual oleh majikan mall mewah Australia, David Jones.

Mereka menyatakan bahwa direktur dan atasan perusahaan itu meraba-raba tubuh korban dan mencoba untuk menciumi mereka. Kasus bergulir sejak keluhan seorang karyawati, tetapi Senin ini banyak yang bergabung sebagai penggugat.
  
Inilah tuntutan terbesar ganti rugi dalam kasus pelecehan seksual di Australia. Dirut Mark McInnes sudah lengser Juni lalu. Ia mengakui berbuat 'sesuatu yang tidak pantas untuk seorang direktur' terhadap seorang karyawati. Namun pekan depan dia menyatakan akan menyanggah tuduhan-tuduhan itu.

Redaktur: Krisman Purwoko
Sumber: RNW
'Aisyah radliallahu 'anhu berkata; "Barangsiapa yang mengatakan bahwa Muhammad SAW melihat Rabbnya berarti dia telah masuk pada persoalan (salah) besar. Akan tetapi Beliau melihat Jibril 'alaihissalam dalam bentuk dan rupa aslinya yang menutupi apa yang ada di antara ufuk langit". (HR. Bukhari, Muslim)
Isi Komentar

Nama
Email
silahkan mengisi kode keamanan
Komentar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -  Batalnya pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi tidak akan berpengaruh terhadap jalannya program penghematan BBM bersubsidi. Sebab,...