Swedia Tahan Dua Diplomat Korut Karena Selundupkan Rokok

Sabtu, 21 November 2009 16:53 WIB
STOKHOLM--Polisi Swedia menahan dua diplomat Korea Utara (Korut) karena dicurigai menyelundupkan 230.000 batang rokok ke negara Nordik itu, kata Kantor Bea Cukai Swedia, Jumat.

Kedua orang itu, seorang pria dan seorang wanita yang memiliki status diplomatik di Rusia, dicegat oleh para petugas Bea Cukai Swedia, Rabu pagi ketika meninggalkan sebuah feri dari Helsinki, ibu kota Finlandia.

Para petugas bea cukai menemukan rokok buatan Rusia di mobil yang ditumpangi kedua diplomat itu, kata juru bicara Bea Cukai Swedia Monica Magnusson kepada Reuters.

Kedua warga Korut itu mengaku memiliki kekebalan diplomatik. "Mereka mengaku sebagai diplomat-diplomat di Rusia, tetapi tidak diakui di Swedia," katanya. "Mereka ditahan karena dicurigai melakukan penyelundupan."

Magnusson menambahkan kedua orang itu masih ditahan oleh polisi Swedia dan dia tidak tahu apakah mereka melakukan telah menghubungi para pejabat Korut sejak mereka ditahan.

Kementerian Luar Negeri Swedia mengatakan pihaknya telah diberitahu tentang penahanan itu tetapi tidak akan memberikan komentar langsung mengenai masalah itu, dan mengatakan itu adalah kasus pidana dan ditangani oleh polisi.

Juru bicara kementerian luar negeri Cecilia Julin mengatakan para diplomat asing hanya memiliki kekebalan dari hukum pidana di negara-negara di mana mereka ditugaskan. "Jika anda datang ke Swedia dan melakukan kejahatan, anda diperlakukan sama dengan para warga asing lainnya," katanya.

Swedia adalah salah satu dari hanya tujuh negara yang memiliki kedutaan besar di Korut, yang dianggap banyak negara sebagai negara nakal karena melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan memiliki senjata nuklir walaupun ditentang masyarakat internasional.

Kementerian luar negeri mengatakan penahanan itu adalah urusan kepolisian, tetapi kedutaan Korut di Swedia telah melakukan kontak dengan kementerian luar negeri menyangkut masalah itu. Seorang pejabat di kedutaan Korut di Stokholm sebelumnya mengatakan ia tidak tahu tentang penahanan itu. ant/reuters/ahi
Redaktur:


98 reads

Isi Komentar





atau login dengan Mahaka ID Anda