Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Kompolnas : Rusuh Buol Akibat Lemahnya Pengawasan

Rabu, 08 September 2010, 01:47 WIB
Komentar : 0

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kerusuhan Buol, Sulawesi Tengah, yang hingga saat ini memakan delapan korban tewas dinilai merupakan akibat dari lemahnya sistem pengawasan dari unsur inspektorat pengawasan. Menurut Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adnan Pandu Praja, Polri harus memperbaiki sistem mekanisme pengawasan di daerah jika tidak ingin terjadi kasus yang sama seperti Buol.

"Pengawasan belum maksimal. Ini cerminannya ada pada kasus Buol ini. Tidak ada jaminan tidak berulang kalau belum ada perubahan," tutur Adnan di Kantor Kompolnas, Jakarta, Selasa (7/9).

Oleh karena itu, ungkap Adnan, pengawasan di level inspektorat pengawasan daerah (irwasda) harus lebih intensif sehingga pelanggaran yang dilakukan oleh polisi dapat segera ditindaklanjuti oleh Irwasda. Sehingga, ungkapnya, warga pun tidak akan mudah melakukan aksi anarkis seperti yang terjadi di Buol.

Unsur pengawasan sendiri, ujar Buol, merupakan salah satu dari lima belas butir dari Reformasi Birokrasi Polri (RBP) yang merupakan agenda reformasi Polri. Sayangnya, dari lima belas butir RBP tersebut, pengawasan merupakan butir yang termasuk belum dijalankan secara maksimal.

Selain itu, Adnan mengatakan, penanganan pengaduan masyarakat yang dilakukan oleh Polri selama ini tidak maksimal. Ia mencontohkan banyak warga yang melakukan pengaduan tidak ditindaklanjuti oleh Polri. "Masyarakat tidak diklarifikasi proses persidangannya, masyarakat tidak tahu apakah pasal yang dikenakan setimpal dengan apa yang dilakukannya," jelasnya.

Adnan menegaskan, minimnya penanganan pengaduan masyarakat tersebut dapat menjadi penyulut kerusuhan-kerusuhan seperti kasus Buol dan pembakaran Mapolsek Rawas Ulu, Musi Rawas, Sumatra Selatan.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol Iskandar Hasan menyanggah lemahnya sistem pengawasan Polri di daerah-daerah. Menurutnya, kasus kerusuhan Buol terjadi akibat kesalahan warga yang sejak awal memang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. "Masyarakat belum bisa menerima kalau dia salah,"ujar Iskandar saat dihubungi pada Selasa (7/9).

Menurut Iskandar, mekanisme pengawasan Polri sendiri sudah jelas saat bekerja di lapangan. Ia pun kembali menegaskan kerusuhan Buol dan kerusuhan di Sumatra Selatan tidak ada kaitannya dengan sistem pengawasan Polri. "Tidak ada kaitannya dengan proses pengawasan," tegasnya.

Reporter : A Syalaby Ichsan
Redaktur : Endro Yuwanto
408 reads
Rasulullah saw. bersabda: Janganlah engkau berdusta mengatasnamakan aku, karena sesungguhnya orang yang berdusta atas namaku, maka ia akan masuk neraka.(HR. Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
  Bo'ong Selasa, 7 September 2010, 22:16
Eeee, POL itu fungsinya mengayomi dan melayani masyarakat bukan jadi majikan trus masyarakat jadi "babu" dlam ilmu hukum itu ada yg namanya poltik hukum ---belajar ga' --- yakni bagmna hkum itu dpat diterima dan di patuhi oleh masyarakat bkan UU disahkan masyarakat ditanmgkapi klo melawan (karna ga' ngerti) truss ditem
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...