Polisi Sudah Miliki Gambaran Penganiaya Aktivis ICW

Jumat, 16 Juli 2010, 03:57 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polisi saat ini sudah memiliki gambaran penganiaya terhadap aktivis Indonesia Corruption Watch Tama Satya Langkun (25). "Kita sudah memiliki gambaran kasus penganiayaan tersebut namun polisi tidak bergerak dari sketsa saja, tapi keterangan saksi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Jakarta, Kamis (15/7).

Edward mengatakan bahwa penyelidikan kasus penganiayaan Tama sudah ada kemajuan signifikan namun belum sampai menyentuh tersangka. "Kita belum mengantongi identitas tersangkanya, kalau sudah pegang tentunya tinggal diambil," katanya.

Soal adanya kemungkinan kasus penganiayaan Tama berhubungan dengan suatu institusi tertentu, Edward tidak menampik kemungkinan itu. "Kita tidak menampik kemungkinan-kemungkinan oknum mana pun, tapi khususnya institusi polri, terpikir pun tidak untuk berbuat keji seperti itu," katanya.

Peristiwa penganiayaan pada Kamis dini hari (8/7), saat masih gelap, kata Edward, termasuk salah satu yang menyulitkan penyelidikan. "Tapi ada upaya lain untuk bisa mengetahui penyelidikan dari luar tempat kejadian perkara (TKP) yang terus polisi lakukan," ujarnya. Polisi memastikan penganiayaan terhadap Tama dipastikan dilakukan terencana dan matang oleh kelompok dan pelakunya diperkirakan empat orang.

Tama saat ini sudah keluar dari perawatan di lantai dua ruang 206 rumah sakit (RS) Asri Jl Duren Tiga dan mengalami tiga luka pada bagian kepala dan harus dijahit sebanyak 29 jahitan. Selain luka di kepala ada juga luka memar di leher, tangan kanan dan beberapa bagian tubuh lainnya, sementara luka lainnya adalah luka akibat terjatuh dari sepeda motor yang dikendarai dan ditabrak pelaku. Tama adalah aktivis ICW yang melaporkan adanya rekening mencurigakan milik beberapa perwira polisi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Redaktur: Ajeng Ritzki Pitakasari
Sumber: Ant
Aku mendengar Rasulullah saw. ketika sedang berkhutbah, beliau bersabda: Celana (boleh dikenakan) bagi orang yang tidak mempunyai lembaran kain dan sarung kaki bagi orang yang tidak mempunyai sepasang sandal. Maksudnya untuk orang yang sedang berihram.(HR Muslim)
Isi Komentar

Nama
Email
silahkan mengisi kode keamanan
Komentar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -  Batalnya pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi tidak akan berpengaruh terhadap jalannya program penghematan BBM bersubsidi. Sebab,...