JAKARTA--Tokoh spiritual, Anand Krishna, akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/03) mendatang. Pria keturunan India itu akan dipanggil sebagai saksi kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah muridnya.
''Sudah dijadwalkan pemanggilannya Senin besok,'' ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada sejumlah wartawan, Kamis (11/03).
Menurut Boy, materi pertanyaan yang akan diajukan kepada terlapor (Anand) adalah seputar dugaan pelecehan seksual dan tindakan hipnotis. ''Kapasitasnya hanya sebagai saksi. penyidik juga akan mengkonfrontir keterangan saksi pelapor,'' jelasnya.
Pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan pertama pada, Rabu (10/03) lalu. ''Dalam surat panggilan itu, telah dijadwalkan pemeriksaan pada Senin pagi, sekitar pukul 10 pagi,'' kata Boy.
Kabid Humas mengharapkan itikad baik terlapor dalam menjalani pemeriksaan yang akan digelar di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda.
Sebelumnya, sejumlah murid wanita Anand melaporkan sang tokoh spiritual ke unit Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, mereka menuduh Anand telah melakukan hipnotis dan tindak pelecehan seksual.