Polisi Awasi Prostitusi via Facebook

Polisi Awasi Prostitusi via Facebook

Kamis, 11 Pebruari 2010 03:37 WIB


JAKARTA--Maraknya praktik prostitusi di dunia maya mendapat perhatian serius dari kepolisian. Beberapa laman dan akun jejaring sosial seperti Facebook menjadi bidikan aparat.

''Kami masih terus menyelidiki. Jika semua terbukti tersangka akan kami ciduk,'' ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Agus Sutisna, Rabu (10/2).

Agus mengatakan, pihaknya telah mengantongi beberapa situs yang menampilkan pornografi dan prostitusi terselubung. Namun begitu, ia enggan menjelaskan secara lebih detail asal usul dan motif tersangka dalam menjalankan praktik haramnya.

Pihak kepolisian kini sedang berusaha memblokir beberapa situs dan akun porno. Dalam usahanya ini, polisi menggunakan bantuan dari ahli IT. ''Kami telah mendeteksi beberapa situs porno. Kini kami tengah berusaha mendeteksi situs-situs serupa. Jika dapat akan langsung kami blokir,'' jelasnya.

Jika terbukti melakukan praktik prostitusi, kata Agus, para tersangka dapat dikenakan UU pornografi. Di samping itu, polisi juga menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Redaktur: Endro Yuwanto


53 reads

Isi Komentar





atau login dengan Mahaka ID Anda