Rabu 24 Nov 2010 02:06 WIB

PLN Beri Dispensasi bagi Korban Merapi

Rep: Indah Wulandari/ Red: Siwi Tri Puji B
Jaringan listrik PLN, ilustrasi
Jaringan listrik PLN, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Perusahaan Listrik Negara memberikan dispensasi bagi korban yang rumahnya hancur dengan menghentikan penerbitan rekening tagihan untuk bulan ini. Selain itu, mereka juga tidak dibebani biaya beban dan biaya langganannya.  

"Intinya tak membebani," kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ronggo Kuncahyo.  Sementara pemilik hunian yang masih utuh, pembayaran listriknya diperpanjang sampai tanggal 1 Desember mendatang. Mereka pun tak dikenai biaya minimum atau abonemen.

PT PLN pun kini memprioritaskan perbaikan jaringan di zona aman terlebih sejak 27 Oktober. Walhasil, hampir keseluruhan jaringan bisa dipulihkan kecuali perbatasan Magelang-Yogyakarta. Untuk sementara, daerah yang belum diperbaiki jaringannya, termasuk di pengungsian dipinjami 120 genset. setelah ada penurunan zona bahaya, genset tadi ditarik,hingga tersisa 102 genset.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement