Harga Pupuk Naik 35 Persen

Friday, 09 April 2010, 00:26 WIB
Harga Pupuk Naik 35 Persen
Gudang pupuk
Berita Terkait

JAKARTA--Pemerintah tak mau mendengarkan aspirasi petani. Mulai Jumat (9/4) pukul 00.00 WIB, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi diputuskan naik rata-rata sebesar 35 persen. Secara resmi, Menteri Pertanian Suswono sudah memutuskan kenaikan itu.

''Pada awalnya pemerintah merencanakan kenaikan HET 50 persen, namun dengan berbagai pertimbangan maka penyesuaian HET pupuk bersubsidi tidak sebesar itu,'' kata Mentan saat mengumumkan kenaikan harga pupuk di Jakarta, Kamis (8/4).

Kenaikan harga tertinggi terjadi pada pupuk organik dengan persentase mencapai 40 persen. Semula, harga pupuk organik adalah Rp 500 per kilogram. Kini harga pupuk alami tersebut menjadi Rp 700 per kilogram. Sementara, pupuk jenis urea, pupuk yang paling banyak digunakan petani, naik sebesar 33,33 persen. Semula HET urea adalah Rp 1.200 per kilogram naik menjadi Rp 1.600 per kilogram.

Selanjutnya, pupuk jenis Sp-36 naik menjadi Rp 2.000 per kilogram dari harga sebelumnya Rp 1.550 per kilogram. Pupuk jenis ZA naik Rp 350 per kilogram dari harga Rp 1.050 per kilogram menjadi Rp 1.400 per kilogram. Adapun, pupuk jenis NPK yang sebelum kenaikan dapat dibeli dengan harga antara Rp 1.586-Rp 1.830 per kilogram, kini dijual dengan harga Rp 2.300 per kilogram.

Suswono berharap, pemerintah daerah bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta seluruh pemangku kewenangan, agar melakukan pengawasan intensif guna mengawal penyediaan dan penyaluran pupuk di lapangan. ''Untuk pengamanan penyediaan pupuk, saya meminta kepada produsen untuk melakukan stok opname pupuk bersubsidi per tanggal 9 April dan mengumumkan stok pupuk di media massa lokal,'' pintanya.

Redaktur: Budi Raharjo
Ibnu Abbas mengatakan bahwa Usamah membonceng Nabi dari Arafah sampai Mudzalifah. Kemudian beliau memboncengkan al-Fadhl dari Mudzalifah sampai ke Mina. Ia, berkata, "Nabi selalu membaca talbiyah dengan suara keras sehingga beliau melempar jumrah Aqabah."(HR Bukhari)
Wady sitanggang, Sunday, 3 July 2011, 21:33

bagaimana mau mensejahterahkan raktyat,harga pupuk saja tidak bisa dikendalikan, atau di awasi untuk rakyat kecil,,

Balas
kusramdani, Friday, 3 December 2010, 15:45

Tidak sebanding dengan harga jual padi yang relatif rendah.
peran aktif pemerintah kosong dalam hal memajukan kesejahtraan petani.

"tong kosong nyaring bunyinya"

Balas
mey@, Friday, 9 April 2010, 16:33

yaa ampuuunnn..kasian petani..pazti kalo petani beli pupuk stok lama dikasi harga baru tu...untung di pengecer kalo gitu..berlipat_lipat..

Balas
onenk, Friday, 9 April 2010, 16:32

ironisnya, sampai pagi ini, 09-04-2010 belum ada info resmi di wesite deptan...

Balas
aris, Friday, 9 April 2010, 16:30

Harga pupuk naik petani semakin menderita

Balas
Isi Komentar

Nama
Email
silahkan mengisi kode keamanan
Komentar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -  Batalnya pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi tidak akan berpengaruh terhadap jalannya program penghematan BBM bersubsidi. Sebab,...