Kamis 24 May 2018 13:05 WIB

Sertifikat Hasil Program Palar Dibagikan di Tanggamus

Sebanyak 48 sertifikat tanah dari 600 bidang tanah telah diterbitkan.

Peserta menerima sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Foto: Humas BPN
Peserta menerima sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGGAMUS -- Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Netherland Kadaster telah sukses menerapkan konsep pendaftaran tanah dengan fit for purpose melalui Participative Land Registration (Palar). Kerja sama ini dilakukan sebagai salah satu program percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) pada tahun 2018.

Melalui program tersebut, telah diterbitkan 48 sertifikat dari rencana 600 bidang tanah. Sertifikat itu diberikan langsung ke masyarakat di Desa Kuripan, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Rabu (23/5).

Kegiatan penyerahan sertifikat tanah tersebut juga dibarengi dengan penyerahan 550 sertifikat PTSL yang merupakan hasil program sertifikat tanah.

Palar merupakan tindaklanjut penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPN dan Netherland Kadaster.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus Sudarman mengatakan pihaknya mulai melakukan pengukuran tanah di awal 2018. "Khusus untuk Desa Kuripan biayanya dibantu oleh Netherland Kadaster," kata Darman. 

Dalam program ini, pengukuran dilakukan Kelompok Masyarakat. Kantor Pertanahan hanya melakukan quality control. 

Menurut Darman, program ini bukan program asal-asalan karena saat ini sedang berjalan. "Program ini merupakan awal dari 45.000 sertifikat yang akan kami terbitkan tahun ini. Untuk Desa Kuripan, saat ini 101 bidang sedang dalam proses pengumuman," kata Darman.

photo
Warga menunjukkan sertifikat yang mereka terima dari BPN

Selain membuat sertifikat tanah-tanah milik masyarakat, Darman juga mengajak agar tanah aset milik pemerintah desa agar segera disertifikatkan. 

Lebih lanjut, Darman mengatakan setiap masyarakat perlu bangga menjadi warga Kabupaten Tanggamus. Menurutnya, kegiatan Palar ini bisa diimplementasikan di setiap Kantor Pertanahan serta dapat mengubah sistem pendaftaran tanah di indonesia. 

"Dimulai dari Desa Limau, dari Teluk Semangka, Kabupaten Tanggamus, kegiatan ini dapat merubah tatanan pendaftaran di Indonesia," katanya. 

Selain itu, Darman mengungkapkan bahwa tahun ini, Kabupaten Tanggamus diberikan target 45.000 untuk sertifikasi, yang lokasinya berada di empat Kecamatan. Ia juga menambahkan bahwa Kabupaten Tanggamus terdiri dari 20 kecamatan.

"Tahun lalu, PTSL sukses dilaksanakan di dua desa. Tahun ini dilaksanakan di empat Kecamatan. Tahun 2019 akan akan dilaksanakan di lima Kecamatan," katanya.

Selain kegiatan Palar, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus juga sedang melakukan Document Management System. "Latar belakang kegiatan ini karena keterbatasan ruang untuk penyimpanan surat ukur, buku tanah serta warkah," ungkap Darman.

Kegiatan utama dari Document Management System adalah melakukan scanning terhadap dokumen penting pertanahan serta mengunggahnya di Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP). "Sampai saat ini, kami telah mengunggah 21.266 surat ukur dan 31.348 buku tanah," ungkap Darman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement