Ahad 20 May 2018 18:15 WIB

MUI Padang Apresiasi Sertifikasi Tanah Wakaf

Masjid dan fasilitas pendidikan ada yang alih fungsi sebab ketidakjelasan batas tanah

Tanah wakaf (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Tanah wakaf (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Padang, Sumatra Barat, mengapresiasi program pembagian sertifikat tanah wakaf masjid dan mushalla yang rencananya akan dibagikan oleh Presiden Jokowi di kota itu pada Senin (21/5).

"Tanah wakaf khususnya masjid dan mushalla adalah aset umat yang harus disertifikatkan sesuai amanat undang-undang sehingga aman dari pihak yang tidak bertanggung jawab, program ini merupakan sebentuk kepedulian atas aset milik umat," kata Sekretaris MUI Kota Padang Mulyadi Muslim di Padang, Ahad (20/5).

Menurutnya, masjid dan beberapa fasilitas pendidikan banyak yang beralih fungsi karena ketidakjelasan batas tanah dan bahkan ada yang digugat karena ada celah. "Kalau tanah masjid atau mushalla tidak ada sertifikat bisa saja digugat oleh pihak tertentu, karena itu kepada pengurus mari segera mengurusnya," kata dia.

Presiden Joko Widodo dijadwalkan menyerahkan sertifikat hak atas tanah wakaf masjid, mushalla, dan surau yang ada di Provinsi Sumatra Barat. Dengan penerbitan sertifikat ini, Jokowi yakin dapat menghindari terjadinya sengketa masjid, mushala, maupun surau yang berstatus tanah wakaf.

"Saya mendapat informasi bahwa tanah wakaf kalau tidak disertifikatkan kadang masih ada sengketanya, sengketa lahan, sengketa tanah bisa terjadi," ujar Jokowi melalui siaran pers resmi Istana.

Jokowi pun telah menginstruksikan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk segera menyelesaikan penerbitan sertifikat masjid, mushala, dan surau di seluruh Provinsi Sumatra Barat dalam waktu dua tahun mendatang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement