Senin 21 May 2018 14:56 WIB

Presiden: Sertifikat Tanah Wakaf Hindari Sengketa

Presiden menyerahkan 510 sertifikat hak atas tanah wakaf masjid, mushalla, dan surau

Sertifikat Tanah
Foto: Antara
Sertifikat Tanah

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Para pengurus masjid dan mushalla serta lembaga pendidikan yang akan menerima sertifikat tanah wakaf dari Presiden Jokowi mulai tiba di Masjid Jamiatul Huda Ketaping Bypass, Padang, Sumatra Barat (Sumbar), pada Senin (21/5). Semua penerima memasuki masjid melewati detektor metal dan pemeriksaan petugas.

Salah seorang penerima sertifikat Novi mengaku berasal dari Dharmasraya dan berangkat setelah subuh ke Padang. "Alhamdulillah akhirnya lembaga pendidikan saya tanahnya bersertifikat dan langsung diserahkan oleh presiden," kata dia.

Sementara di luar masjid terlihat puluhan aparat berjaga jaga mengamankan kunjungan presiden. Presiden Joko Widodo dijadwalkan menyerahkan 510 sertifikat hak atas tanah wakaf masjid, mushalla, dan surau yang ada di Provinsi Sumatra Barat.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 19 perwakilan kabupaten dan kota. Presiden didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil dan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Dengan penerbitan sertifikat ini, Jokowi yakin dapat menghindari terjadinya sengketa masjid, mushala, maupun surau yang berstatus tanah wakaf. "Saya mendapat informasi bahwa tanah wakaf kalau tidak disertifikatkan kadang masih ada sengketanya, sengketa lahan, sengketa tanah bisa terjadi," ujar Jokowi melalui siaran pers resmi Istana.

Jokowi pun telah menginstruksikan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk segera menyelesaikan penerbitan sertifikat masjid, mushala, dan surau di seluruh Provinsi Sumatra Barat dalam waktu dua tahun mendatang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement