Kamis 02 Dec 2010 01:58 WIB

Indonesia Perlu Perbanyak Indeks Saham Syariah

Rep: EH Ismail/ Red: Budi Raharjo
Bursa Efek Indonesia
Bursa Efek Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Organisasi Konferensi Islam (OKI) berencana menerbitkan indeks saham syariah guna menambah daftar indeks saham syariah yang sudah ada di pasar modal global. Penerbitan indeks saham syariah bertujuan untuk meningkatkan investasi syariah yang dikeluarkan 57 negara anggota OKI.

Pakar Ekonomi Islam dari Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Arie Mooduto, menyambut baik langkah yang dilakukan OKI. Menurut Arie, Pemerintah Indonesia secara mandiri perlu meniru agresivitas OKI dalam menjual saham-saham syariah di pasar modal.

Penerbitan indeks saham syariah, kata Arie, merupakan instrumen yang diperlukan untuk menunjukkan eksistensi dan akselerasi saham-saham syariah di pasar keuangan dunia. “Apa yang dilakukan OKI sangat positif dan ini perlu dicontoh Pemerintah Indonesia,” ujar Arie kepada Republika, awal pekan ini.

Dikatakan, langkah OKI sejatinya dilatarbelakangi peluang besar untuk mendongkrak nilai investasi terhadap saham-saham syariah di dunia. OKI sadar, sebagai organisasi terbesar kedua di dunia setelah Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), perhatian terhadap investasi saham-saham syariah harus dilakukan lembaga yang mempunyai kredibilitas dan pengaruh besar di dunia.

Dalam skala yang lebih kecil, lanjut Arie, Indonesia sebenarnya mempunyai potensi yang cukup dahsyat untuk lebih berperan dalam dunia keuangan syariah. Sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia dan pertumbuhan ekonomi positif di Asia, Indonesia selayaknya menjadi top leader dalam industri keuangan syariah. “Setidaknya di kawasan ASEAN.”

Arie menyatakan, perkembangan keuangan syariah di dunia tengah menunjukkan tren yang terus meningkat. Bukan mustahil kekuatan ekonomi syariah akan bersaing sejajar dengan kekuatan ekonomi konvensional. Potensi yang sedemikian besar ini sudah dilirik Singapura yang ingin menjadi negara subekonomi Islam di dunia.“Nah, Indonesia jangan hanya menjadi penonton,” ucap Arie.

Di antara cara yang bisa dilakukan Indonesia untuk lebih berperan dalam ekonomi Islam adalah mengeluarkan kebijakan-kebijakan, yang memicu pertumbuhan investasi saham syariah di pasar modal. Sejauh ini, hanya ada satu indeks saham syariah di Bursa Efek Indonesia (BEI), yaitu Jakarta Islamic Index (JII).“Seharusnya, ada lebih banyak indeks saham syariah yang dikenalkan di pasar modal. Bukan hanya JII.”

Dengan demikian, lanjut Arie, investor dari dalam dan luar negeri akan lebih banyak memberikan perhatian terhadap pergerakan saham-saham syariah di BEI. “Kalau sudah ada perhatian, tentunya investor akan saksama mempertimbangkan ke mana mereka bisa menggelontorkan modal yang dimilikinya,” imbuh Arie.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement