Kamis 25 Nov 2010 06:11 WIB

BI Optimistis Pertumbuhan Perbankan Syariah Berlanjut di 2011

Rep: EH Ismail/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Bank Indonesia (BI) optimistis pertumbuhan perbankan syariah nasional akan terus berlanjut di tahun 2011. Tren pertumbuhan tersebut melanjutkan perkembangan perbankan syariah dalam lima tahun terakhir yang menunjukkan pertumbuhan total aset di atas 33 persen per tahun.

Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, mengatakan, sampai Oktober 2010, total aset perbankan syariah telah mencapai Rp 86 triliun. “Kami optimistis tingkat pertumbuhan yang tinggi ini akan terus berlanjut di 2011,” ujar Halim saat menyampaikan sambutan pembuka pada acara Seminar Akhir Tahun tentang Outlool Perbankan Syariah 2001, di Jakarta, Rabu (24/11).

Menurut Halim, pertumbuhan positif perbankan syariah ditandai dengan semakin bertambahnya jumlah bank syariah. Secara kelembagaan, saat ini jumlah bank syariah telah mencapai 11 Bank Umum Syariah, 23 Unit Usaha Syariah, dan 146 BPRS dengan jaringan kantor sebanyak 1.625 unit.

Bahkan secara geografis, sebaran jaringan kantor perbankan syariah juga telah menjangkau masyarakat di lebih dari 89 kabupaten/kota di 33 provinsi. Dia melanjutkan, bertambahnya bank syariah, baik pendirian bank baru maupun konversi, berikut jaringan pelayanannya termasuk office channelling, diyakini akan meningkatkan kinerja perbankan syariah. “Terlebih didukung dengan program sosialisasi dan edukasi publik yang semakin gencar.”

Dikatakan, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah pada tahun 2011 diperkirakan akan melebihi tahun 2010. Apalagi jika perbankan syariah mampu memanfaatkan momentum capital inflow yang akan datang.

Sementara dalam aspek pembiayaan, kinerja perbankan syariah akan terbantu dengan kondisi fundamental ekonomi tahun 2011 yang semakin kokoh, proses pemulihan ekonomi global yang semakin menguat, serta dukungan perpajakan yang lebih kondusif.

Hanya saja, Halim menegaskan, pengembangan perbankan syariah membutuhkan dukungan dan kerja sama berbagai pihak, seperti DPR dalam penyusunan landasan perundang-undangan, Dewan Syariah Nasional (DSN) dalam inovasi produk, dan pemerintah dalam perannya di bidang perpajakan dan penguatan kebijakan di sektor riil. “Karena perlu disadari, BI tidak dapat bekerja sendirian.”

Agar dapat menangkap peluang tahun 2011 yang cukup prospektif, kata Halim, maka pengembangan jangka menengah industri perbankan syariah secara umum diarahkan pada penguasaan pasar domestik dengan kualitas pelayanan berstandar internasional. “Potensi pasar domestik yang sangat besar belum sepenuhnya dieksplorasi,” imbuh Halim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement