REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Head of Syariah Banking Bank Permata, Achmad K Permana, mengatakan pembiayaan bermasalah atau NPF unit usaha syariah Bank Permata masih berada di bawah ketentuan BI sebesar lima persen. NPF UUS Bank Permata tercatat hanya sebesar 2,8 persen.
Permana mengatakan, pembiayaan non lancar tersebut cukup tersebar merata di sektor pembiayaan UUS Bank Permata. ''Untuk pembiayaan non lancar tidak ada yang terlalu besar. Secara keseluruhan NPF masih ada di level aman dan terjaga baik,'' katanya Jumat (25/6).
Per kuartal I 2010, pembiayaan UUS Bank Permata tercatat Rp 1,3 triliun atau naik 13 persen dari periode sama tahun lalu. Dari jumlah tersebut, pembiayaan UKM dan KPR memiliki porsi 30 persen. Sisanya berasal dari pembiayaan joint finance dengan FIF Syariah sebesar 40 persen dan pembiayaan korporasi 30 persen. Hingga akhir 2010 UUS Bank Permata menargetkan pembiayaan Rp 1,7 triliun.