Rabu 16 Jun 2010 01:21 WIB

Bank Permata Syariah Tawarkan Pembiayaan Properti Baru

Rep: Yogie Respati/ Red: Budi Raharjo
Bank Permata Syariah
Foto: Pandega/Republika
Bank Permata Syariah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Unit usaha syariah (UUS) Bank Permata menargetkan pembiayaan kepemilikan rumah dengan akad ijarah muntahiya bittamlik (IMBT) sebesar Rp 200 miliar sampai September 2010. Pembiayaan dengan IMBT menjadi alternatif baru bagi pembiayaan KPR iB (syariah) yang selama ini didominasi oleh murabahah.

Head PermataBank Syariah, Achmad K Permana, mengatakan pembiayaan KPR dengan akad IMBT menjadi keunikan tersendiri. Pembiayaan KPR dengan akad ini diklaim sebagai pembiayaan yang pertama di sektor properti. ''Pembiayaan KPR dengan murabahah biasanya berjangka waktu lima tahun. Dengan IMBT ini kita menawarkan jangka waktu lebih lama sampai 20 tahun,'' jelasnya di sela-sela peluncuran PermataKPR iB IMBT di Jakarta, Selasa (15/6).

Ia menambahkan, target pasar yang dibidik adalah modern Muslim yang menginginkan pembiayaan dengan tenor lebih panjang, serta para investor yang ingin berinvestasi melalui rumah. Pembiayaan IMBT yang ditawarkan UUS Bank Permata ini memiliki fleksibilitas dalam pendaftaran propertinya, di mana nasabah memiliki dua pilihan skema properti, yaitu atas nama nasabah atau bank.

Bagi nasabah yang berniat investasi dapat mendaftarkan properti atas nama bank dan saat akhir periode nasabah dapat menjual properti tersebut ke calon pembeli. Untuk pemasarannya, UUS Bank Permata terlebih dulu fokus di tiga pasar utama, yaitu Jakarta, Medan, dan Surabaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement