Rabu 19 May 2010 23:09 WIB

Selangkah Lagi, Australia Adopsi Sistem Keuangan Syariah

ilustrasi
Foto: aisbrandlab.com
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE--Pemerintah Australia telah meminta Dewan Pajak untuk meninjau aturan baru perpajakab bagi keuangan Islam di Australia. Bila urusan pajak ini selesai, maka dipastikan Australia bakal membuka keran perizinan bagi pendirian institusi keuangan berbasis syariah di negeri itu.

"Kajian ini akan menjadi analisis komprehensif undang-undang pajak Australia untuk memastikan mereka tidak menghambat penyediaan institusi keuangan Islam, perbankan, dan produk asuransi," kata anggota legislator bidang keuangan Parlemen Australia, Nick Sherry dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu. "Review ini bukan tentang membuat perlakuan khusus, tapi tentang menciptakan sebuah lapangan bermain yang adil dan penyediaan aneka  produk keuangan syariah ke pasar Australia."

Termasuk dalam kajian itu adalah memperbandingkan respons kebijakan pajak bagi pengembangan produk keuangan Islam di Inggris, Prancis, Korea Selatan, dan Asia. Termasuk di dalamnya, adalah piranti hukum apa saja yang harus disediakan.

Sherry mengatakan dewan akan membuat rekomendasi untuk memastikan, bahwa produk keuangan Islam mendapat perlakuan pajak yang adil dengan produk konvensional. Menurutnya, amandemen UU pajak perlu dilakukan untuk kerangka pajak yang ada, daripada mengembangkan ketentuan-ketentuan khusus secara langsung pada produk-produk keuangan Islam.

Dia mengatakan Australia tak bisa menutup pintu bagi produk keuangan syariah. Menurutnya, keuangan Islam adalah bagian yang berkembang pesat dari sistem keuangan global.

sumber : Bernama
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement