Inkopsyah Ajukan Tambahan Dana LPDB

Senin, 23 November 2009, 23:38 WIB
Berita Terkait
JAKARTA-–Induk Koperasi Syariah (Inkopsyah) menambah pengajuan dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) menjadi Rp 30 miliar. Sebelumnya Inkopsyah mengajukan dana sebesar Rp 15 miliar di semester dua ini.

“Setelah ada pembicaraan ulang ternyata dimungkinkan untuk tambahan pengajuan dana, jadi kta tambah dua kali lipat,” kata Wakil Direktur Inkopsyah, Muhammad Fauzi Syarif kepada Republika, Senin (23/11). Untuk dana LPDB di semester dua ini Inkopsyah menargetkan menyalurkan ke sekitar 200 Baitul Maal wat Tamwil (BMT). Penyaluran dana akan disesuaikan dengan kapasitas dan volume BMT.

Fauzi menambahkan sekitar 200 BMT yang terdaftar menerima dana LPDB tersebut sebagian adalah BMT calon anggota Inkopsyah. “Ada sekitar 100 BMT yang belum menjadi anggota, kita coba akomodir untuk dana LPDB ini,” ujar Fauzi.

BMT baru tersebut sebelumnya telah berkomitmen untuk menjadi anggota Inkopsyah. Fauzi menuturkan dengan mengakomodir dana LPDB kepada sejumlah BMT baru, hal tersebut juga menjadi peluang untuk menambah jumlah anggota Inkopsyah. Saat ini BMT anggota Inkopsyah sebanyak 212 buah.

Untuk BMT calon anggota Inkopsyah, lanjut Fauzi, penyaluran dana LPDB tidak akan sebesar BMT lainnya yang telah menjadi anggota. “Untuk jumlah dana LPDB bagi BMT baru akan sama, sementara untuk BMT eksisting anggota Inkopsyah mungkin dapat dana lebih besar karena kita juga sudah tahu track recordnya dengan baik,” papar Fauzi. Untuk penyaluran dana LPDB ini tersebar ke BMT-BMT di Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jaawa Timur, Kalimantan, Aceh dan Sulawesi.

Hingga akhir tahun ini Inkopsyah menargetkan sekitar 300 anggota BMT. Jika seluruh BMT baru yang memperoleh dana LPDB masuk sebagai anggota, maka hingga Desember 2009 jumlah anggota Inkopsyah akan mencapai 312 BMT.

Di semester I 2009, Inkopsyah telah menyalurkan dana LPDB sebesar Rp 10 miliar kepada 47 BMT di 12 provinsi, yaitu Papua (Rp 650 juta), Makasar (Rp 1,2 miliar), Jawa Timur (Rp 2 miliar), Jawa Tengah (Rp 1,8 miliar), Yogyakarta (Rp 750 juta), Jawa Barat (Rp 1,4 miliar), DKI (Rp 450 juta), Lampung (Rp 600 juta), Riau (Rp 500 juta), Medan (Rp 300 juta), Jambi (Rp 100 juta), dan Palembang (Rp 250 juta). gie/kpo
Redaktur:
Dan takutlah kamu kepada suatu hari di waktu seseorang tidak dapat menggantikan seseorang lain sedikitpun dan tidak akan diterima suatu tebusan daripadanya dan tidak akan memberi manfaat sesuatu syafaat kepadanya dan tidak (pula) mereka akan ditolong. ((QS. Al-Baqarah [2]:123))
Isi Komentar

Nama
Email
silahkan mengisi kode keamanan
Komentar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -  Batalnya pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi tidak akan berpengaruh terhadap jalannya program penghematan BBM bersubsidi. Sebab,...