Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Selasa 18 Feb 2020 20:18 WIB

Red: Hiru Muhammad

Bea Cukai Batam Gagalkan Upaya penyelundupan sabu. Tampak barang bukti kristal sabu yang dikemas dalam  kemasan plastik.

Bea Cukai Batam Gagalkan Upaya penyelundupan sabu. Tampak barang bukti kristal sabu yang dikemas dalam kemasan plastik.

Foto: dok istimewa
Masyarakat diminta berhati hati dalam bertransaksi barang impor maupun kiriman.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Bea Cukai Batam terus melakukan pengawasan ketat terhadap barang impor dan barang kiriman. Dari pengawasan ketat tersebut pihak Bea Cukai berhasil mengamankan narkotika jenis Methamphetamine/Sabu seberat 205,1 gram di tempat penimbunan sementara (TPS) Pukadara Pranaperkasa, pada Rabu (12/2) lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata mengungkapkan penindakan ini bermula pada pukul 11.50 WIB atas kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap satu karung barang impor kiriman dengan tujuan Jakarta Selatan yang berisi beberapa paket dan berdasarkan hasil citra X-ray.

“Setelah dilakukan pemeriksaan pihak petugas di lapangan, di dalam tersebut didapati paket berisi tas yang didalamnya terdapat dua bungkus plastik berisi butiran kristal diduga sabu,” tutur Susila.

Petugas Bea Cukai juga mengamankan barang bukti berupa satu buah CN/Resi JNE no 150220002758320, pengirim atas nama Shinta dan penerima atas nama Diana. 

“Pihak pengirim dan penerima barang yang tertera dalam resi barang kiriman tidak bisa dikonfirmasi, mengingat nomor telepon dan alamat yang tertera dalam resi tersebut tidak dapat dihubungi,” lanjut Susila.

Selanjutnya barang tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap barang bukti selanjutnya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau untuk proses penanganan lebih lanjut.

Bea Cukai mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam melakukan transaksi barang impor maupun barang kiriman. 

“Modus penyelundupan seperti ini sudah yang kesekian kalinya, dan pihak pengirim dan penerima akan bertanggungjawab terhadap kasus tersebut, Kami imbau agar masyarakat lebih waspada dalam melaukan transaksi barang kiriman dari luar negeri,” kata Susila.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler