Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Bea Cukai Jateng DIY Terbitkan 30 Fasilitas Fiskal

Jumat 15 Nov 2019 19:40 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Aktivitas di pabrik yang mendukung kegiatan ekspor. (Ilustrasi)

Aktivitas di pabrik yang mendukung kegiatan ekspor. (Ilustrasi)

Foto: Bea cukai
Fasilitas fiskal menjadi daya tarik bagi investor.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Bea Cukai Jateng DIY terus berupaya agar investasi terutama yang berorientasi ekspor dapat tumbuh dengan baik. Sepanjang 2019, Bea Cukai telah memberikan fasilitas fiskal kepada 30 perusahaan yang tersebar di wilayah Jateng dan DIY. 

Fasilitas itu berupa perijinan fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB) maupun kemudahan impor tujuan ekspor (KITE). Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Juli Tri Kisworini mengatakan fasilitas fiskal dari Pemerintah ini terbukti membantu cash flow perusahaan. 

Baca Juga

Adanya fasilitas ini membuat ongkos produksi lebih efisien yang berdampak pada daya saing produk di pasar global semakin meningkat. Kami komitmen untuk mendukung investasi dan ekspor, sehingga perusahaan penerima fasilitas ini akan bertambah terus,” ungkap Juli Tri Kisworini.

Juli mengatakan Cash flow perusahaan akan terbantu mengingat fasilitas yang diperoleh antara lain berupa penangguhan dan pembebasan bea masuk dan pajak impornya. Bahkan tidak perlu membayar dengan syarat produknya harus diekspor. 

Juli juga menyampaikan rasa keyakinannya bahwa investasi dan ekspor di Jateng DIY akan terus meningkat karena daya tarik yang dimilikinya. Selain karena fasilitas fiskal dari Pemerintah, Jawa Tengah ini memiliki daya tarik tersendiri bagi investor.

"Situasi keamanan yang kondusif, infrastruktur yang lengkap, dan tingkat upah (UMR) yang relatif masih murah menjadi keunggulan yang tidak dimiliki daerah lain. Saya optimis perekonomian Jateng akan terus meningkat,” kata dia.

Sebanyak 30 perusahaan penerima fasilitas fiskal tersebut tersebar di seluruh wilayah Jateng DIY, yang didominasi oleh penerima fasilitas kawasan berikat (KB) sebanyak 20 perusahaan. Hingga kini, Jateng DIY telah bermitra dengan 305 perusahaan penerima fasilitas yang terdiri dari 240 penerima fasilitas KB, 55 KITE, 6 gudang berikat dan 4 pusat logistik barang. 

Dengan pemberian fasilitas fiskal ini diharapkan investasi meningkat, ekspor meningkat, tenaga kerja terserap lebih banyak, tumbuh kegiatan ekomoni baru. Selain itu diharapkan dapat menciptakan dampak ekonomi positif lainnya sehingga dapat membantu memperbaiki defisit neraca perdagangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler