Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Bea Cukai Jakarta Tambah Fasilitas KITE dan Toko Bebas Bea

Kamis 31 Oct 2019 17:02 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta menerbitkan dua surat keputusan yaitu pemberian izin kemudahan ekspor tujuan ekspor (KITE) Pengembalian kepada PT Merck dan izin Toko Bebas Bea (TBB) kepada PT Duty Free Tama, Kamis (24/10).

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta menerbitkan dua surat keputusan yaitu pemberian izin kemudahan ekspor tujuan ekspor (KITE) Pengembalian kepada PT Merck dan izin Toko Bebas Bea (TBB) kepada PT Duty Free Tama, Kamis (24/10).

Foto: Bea cukai
Penerima fasilitas KITE mendapatkan insentif ketika impor bahan baku.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai terus memberikan fasilitas kepabeanan kepada para pelaku usaha. Dalam dua hari, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta telah menerbitkan dua surat keputusan yaitu pemberian izin kemudahan ekspor tujuan ekspor (KITE) Pengembalian kepada PT Merck dan izin Toko Bebas Bea (TBB) kepada PT Duty Free Tama, Kamis (24/10).

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Decy Arifinsjah, menjelaskan  perusahaan dengan KITE Pengembalian dapat diberikan fasilitas berupa pengembalian Bea Masuk yang telah dibayar atas impor atau pemasukan barang dan bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor. 

Baca Juga

Dia mengatakan perusahaan yang sudah mendapatkan izin fasilitas kepabeanan ini harus bisa memberikan kontribusi positif bagi negara. "Karena pemberian izin ini sama dengan menanam saham kepada perusahaan itu sendiri,” kata Decy.

PT Merck merupakan Perusahaan yang bergerak di bidang farmasi dengan target memproduksi 762 juta unit tablet pada tahun ini. Saat ini menurut Aryo Wachyuwidayat, selaku Site Director PT Merck, perusahaan ini telah menyuplai ke 12 negara seperti Indonesia, Filipina, Thailand, Vietnam, Malaysia, Singapura, Hongkong, Srilanka, Kenya, Ghana, Panama, dan Yunani. 

Sedangkan PT Duty Free Tama merupakan industri TBB yang berdiri sejak 2003. Menurut Liem Aswin Hendrato, Direktur PT Duty Free Tama, sebelumya perusahaan ini telah memiliki toko yang berlokasi di Kemang, namun saat ini mereka membuka cabang di The East Building, Mega Kuningan untuk mengembangkan industrinya khususnya minuman beralkohol. 

Decy berharap agar fasilitas TBB yang diberikan oleh Bea Cukai ini dapat memberikan dampak positif yang lebih besar melalui penyerapan tenaga kerja, dukungan terhadap industri kecil menengah, serta menambah devisa ekspor negara.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler