Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

Bea Cukai Gagalkan Masuknya Ratusan Butir Happy Five

Kamis 29 Aug 2019 13:41 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai Yogyakarta gagalkan penyelundupan ratusan butir Happy Five.

Bea Cukai Yogyakarta gagalkan penyelundupan ratusan butir Happy Five.

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai menekan potensi peredaran narkotika yang berasal dari luar negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Bea Cukai Yogyakarta gelar konferensi pers pada Rabu (28/8) lalu, atas penindakan narkotika di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta. Kepala Bidang Penindakan dan Penyindikan Kantor Wilayah Bea Cukai Yogyakarta dan Jawa Tengah, Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan kronologi penindakan narkotika tersebut.

“Penindakan ini terjadi pada tanggal 27 Juli 2019. Petugas Bea Cukai gagalkan penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial RDA (22 tahun) yang merupakan penumpang pesawat AirAsia nomor penerbangan AK-346 asal Malaysia,” ungkapnya.

Baca Juga

Saat dilakukan pemeriksaan badan atau body tapping oleh petugas, lanjut Gatot, tersangka kedapatan membawa lima bungkus plastik berisi 484 butir psikotropika jenis happy five dan 9,5 butir narkotika jenis ekstasi yang disembunyikan di dalam breastholder atau bra. “Narkotika ini disinyalir akan diedarkan oleh tersangka RDA (22), yang bertempat tinggal di Surabaya,” katanya.

 

Petugas Bea Cukai bersama petugas AAU Lanud Adisutjipto dan Angkasa Pura I melakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya wewenang penanganan perkara tersebut dilimpahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY. Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami apakah ada orang lain yang bekerja sama dengan tersangka dan apakah kasus ini merupakan jaringan internasional narkotika.

Dengan menggagalkan penyelundupan ini, Bea Cukai menekan potensi peredaran narkotika yang berasal dari luar negeri pada masyarakat luas. Bea Cukai imbau masyarakat untuk selalu membentengi diri dan mendukung pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika, salah satunya dengan melaporkan tindakan mencurigakan kepada aparat penegak hukum.

"Kami juga berharap sinergi yang baik antar aparat penegak hukum terus berjalan dan selalu dapat ditingkatkan, untuk mengamankan masyarakat dari ancaman barang haram tersebut,” tegas Gatot.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler