Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Dirjen Bea Cukai Serahkan Sertifikat AEO 47 Perusahaan

Jumat 02 Aug 2019 14:05 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Bea Cukai menyerahkan sertifikat Authorized Economic Operator (AEO) kepada 47 perusahaan.

Bea Cukai menyerahkan sertifikat Authorized Economic Operator (AEO) kepada 47 perusahaan.

Foto: bea cukai
Program AEO merupakan prestasi bagi perusahaan yang diakui oleh DJBC.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai menyerahkan sertifikat Authorized Economic Operator (AEO) kepada 47 perusahaan. Sertifikat diberikan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, Selasa (30/7).

Sebanyak 35 perusahaan pada tahun 2018 dan 12 perusahaan pada tahun 2019 mendapatkan sertifikasi AEO oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Keunggulan dari program AEO Indonesia adalah memberi kepastian keamanan rantai pasok barang dan memperkecil angka dwelling time.

Baca Juga

Selain itu, program AEO bisa menurunkan biaya logistik dan memberikan kontribusi bagi penerimaan negara dan pertumbuhan ekspor serta pengaruhnya terhadap UKM, berkontribusi pada manajemen risiko, memiliki sistem monitoring dan evaluasi, dan memiliki kualitas hasil yang sangat tinggi karena pemenuhannya terhadap keseluruhan standar keamanan rantai pasok internasional (SAFE FoS).

photo
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi.

Program AEO merupakan prestasi bagi perusahaan yang diakui oleh DJBC. DJBC dan stakeholders menjadi mitra yang mengemban tanggung jawab yang sama dalam pengamanan rantai pasok barang, baik dalam maupun luar negeri.

Data tahun 2018 menunjukkan bahwa perusahaan AEO telah berkontribusi terhadap perekonomian negara yaitu menyerap 164 ribu tenaga kerja dan ekspor senilai 196 miliar dolar AS dari total ekspor 371 miliar dolar AS.

”Kami mendapat banyak testimoni positif dari beberapa perusahaan AEO yang telah merasakan manfaat dari program AEO dalam bentuk intangible benefit. Salah satu contohnya adalah perusahaan AEO di Indonesia yang mendapatkan kepercayaan penuh dari Perusahaan Pusat sebagai Center of Distribution for Product khususnya untuk kawasan Asia Tenggara," ucap Direktur Teknis Kepabeanan, R. Fajar Donny.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi meyakini perusahaan penerima sertifikat AEO ini merupakan perusahaan yang dinilai oleh Bea Cukai yang terbaik. Dengan begitu diharapkan mampu meningkatkan kompetitif dari produk-produk Indonesia serta dapat menjadi bagian dari international trade untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler