Friday, 24 Syawwal 1445 / 03 May 2024

Friday, 24 Syawwal 1445 / 03 May 2024

Bea Cukai Balikpapan Gagalkan Pengiriman Ganja ke Samarinda

Sabtu 22 Jun 2019 02:11 WIB

Red: Budi Raharjo

Bea Cukai Balikpapan mengamankan 0,09 kg CBD oil dan cannabis tea yang dikenal dengan ganja yang dikategorikan sebagai narkotika golongan I.

Bea Cukai Balikpapan mengamankan 0,09 kg CBD oil dan cannabis tea yang dikenal dengan ganja yang dikategorikan sebagai narkotika golongan I.

Foto: Humas Bea Cukai
Ganja dikirim dengan dokumen pengiriman diberitahukan sebagai pakaian.

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Bea Cukai Balikpapan mengamankan 0,09 kg CBD oil dan cannabis tea yang dikenal dengan ganja yang dikategorikan sebagai narkotika golongan I. Narkoba itu ditemukan dalam sebuah barang kiriman pada 18 Juni 2019.

Barang yang dalam dokumen pengiriman diberitahukan sebagai pakaian ini, dikirim melalui Kantor Pos Lalu Bea Balikpapan dari Inggris dengan tujuan ke seorang pria berinisial IR di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia.

Terhadap barang bukti selanjutnya dilakukan serah terima kepada BNN Kota Balikpapan untuk dilakukan proses selanjutnya.

Kepala BNN Kota Balikpapan, Kompol Daud mengatakan pihaknya akan menelusuri dan mengembangkan lebih lanjut kasus ini. “Diharapkan Bea Cukai Balikpapan tetap mempertahankan sinergi dengan BNN Kota Balikpapan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, pelaku telah melanggar Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan, Fitra Krisdianto mengungkapkan penindakan ini Bea Cukai Balikpapan bersinergi dengan Bea Cukai Pasar Baru Jakarta, BLBC Kelas I Jakarta, dan Kanwil Bea Cukai Kalbagtim.

“Jaringan narkotika tidak akan berhenti untuk menyelundupkan narkotika yang membahayakan anak bangsa. Untuk itu, kami imbau masyarakat untuk selalu dapat membentengi diri dan mendukung pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika, salah satunya dengan melaporkan tindakan mencurigakan kepada aparat penegak hukum," kata Fitra.

"Kami juga berharap sinergi yang baik antar aparat penegak hukum terus berjalan dan selalu dapat ditingkatkan, untuk mengamankan masyarakat dari ancaman barang haram tersebut,” ujar Fitra menambahkan.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler