Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Bea Cukai Pantoloan Jelaskan Keuntungan Berada di KEK

Senin 15 Apr 2019 16:53 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Plt. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Donggala, Irwan Sakti Alamsyah menjelaskan fasilitas yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dalam acara Forum Investasi dalam rangka memeriahkan HUT Provinsi Sulawesi Tengah ke- 55 Tahun, Selasa (9/4).

Plt. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Donggala, Irwan Sakti Alamsyah menjelaskan fasilitas yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dalam acara Forum Investasi dalam rangka memeriahkan HUT Provinsi Sulawesi Tengah ke- 55 Tahun, Selasa (9/4).

Foto: bea cukai
KEK menjadi salah satu cara untuk mempercepat pembangunan nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Plt. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Donggala, Irwan Sakti Alamsyah menjelaskan fasilitas yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dalam acara Forum Investasi dalam rangka memeriahkan HUT Provinsi Sulawesi Tengah ke- 55 Tahun, Selasa (9/4). Untuk mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional, diperlukan peningkatan penanaman modal melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan ekonomi dan geostrategis, yakni KEK.

Kawasan tersebut dipersiapkan untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Irwan mengatakan pengembangan KEK bertujuan untuk mempercepat perkembangan daerah dan sebagai model terobosan pengembangan kawasan untuk pertumbuhan ekonomi. Antara lain industri, pariwisata dan perdagangan sehingga dapat meningkatkan lapangan pekerjaan. Ia pun menjelaskan manfaat yang dapat diperoleh para investor KEK.

“Benefit yang didapatkan jika kita berinvestasi di KEK itu akan jauh lebih besar lagi karena di dalam KEK infrastruktur dan lain sebagainya sudah disiapkan terlebih dahulu berbeda jika kita buka lahan baru. Kita tetap bisa membuka lahan baru di luar KEK, tapi benefitnya tidak akan sebanyak jika kita beraktifitasnya di dalam KEK,” ujar Irwan.

Dia mengatakan, pada dasarnya KEK dibentuk untuk membuat lingkungan kondusif bagi akitivitas investasi, ekspor, dan perdagangan guna mendorong laju pertumbuhan ekonomi serta sebagai katalis reformasi ekonomi. Untuk ide ini diinspirasi dari keberhasilan beberapa negara yang lebih dulu mengadopsinya, seperti Cina dan India.

Data-data empiris melukiskan bahwa KEK di negara tersebut mampu menarik para investor, terutama investor asing untuk berinvestasi dan menciptakan lapangan kerja. Hal itu tak lain karena kemudahan yang didapat para investor, kemudahan itu berbentuk kemudahan di bidang fiskal, perpajakan dan kepabeanan. Bahkan ada juga di bidang non-fiskal, seperti kemudahan birokrasi, pengaturan khusus di bidang ketenagakerjaan dan keimigrasian, serta pelayanan yang efisien dan ketertiban di dalam kawasan.

Irwan juga memberikan penjelasan mengenai perbedaan pembebasan dan penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor. “Dalam pembebasan, pelaku usaha atau badan usaha harus mengajukan master list kepada administrator dan kemudian dari daftar tersebut barang-barang yang didaftarkan bisa mendapatkan pembebasan, dan dalam penangguhan, pelaku usaha harus memenuhi beberapa persyaratan tertentu salah satunya harus menggunakan IT Inventory," ucap dia.

Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Janggola yang membuka acara ini mengungkapkan bahwa saat ini Sulawesi Tengah menjadi salah satu promadona tujuan investasi yang menarik bagi para investor dalam maupun luar negeri. “Sebagaimana kita ketahui beberapa bulan lalu, Sulwesi Tengah khususnya di wilayah Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong baru saja mengalami bencana alam. Tetapi hampir seluruh tidak otomatis meluruhkan minat para calon investor menanamkan modalnya di Sulawesi Tengah,” ucap dia.

Dia berharap pengembangan KEK dapat diarahkan untuk memberikan kontribusi optimal dalam pencapaian empat agenda prioritas nasional. Empat agenda prioritas itu adalah yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah–daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, dan mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor–sektor strategis ekonomi domestik.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler