Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Kepatuhan Importir Diklaim Meningkat

Kamis 19 Oct 2017 12:52 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Aktivitas ekspor impor (ilustrasi).

Aktivitas ekspor impor (ilustrasi).

Foto: bea cukai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kepatuhan importir diklaim meningkat sejak adanya Program Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT). Ini merupakan langkah nyata Bea Cukai dalam menjawab tantangan masyarakat yang menginginkan perdagangan ilegal dapat diberantas.

Setelah berjalan selama tiga bulan, yaitu semenjak deklarasi bersama dicanangkan oleh Bea Cukai, Polri, TNI, Menko Perekonomian, PPATK, Kejaksanaan, KPK, dan KSP pada 12 Juli 2017, program ini telah menunjukkan beberapa dampak positif, antara lain berupa peningkatan kepatuhan importir berisiko tinggi yang tercermin dari kenaikan nilai deklarasi serta pembayaran per Pemberitahuan Impor Barang (PIB).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan di awal tahun, Bea Cukai bersama Direktorat Jenderal Pajak telah berkolaborasi dalam meningkatkan pengawasan fiskal terhadap importir. Menurutnya, hasilnya dapat dilihat antara lain dari jumlah pemblokiran yang dilakukan. “Pemblokiran dilakukan terhadap 674 importir berisiko tinggi di triwulan I tahun 2017 dan 65 importir berisiko tinggi di triwulan II tahun 2017 berdasarkan hasil kerja sama dengan Pajak,” kata dia.

Heru menjelaskan bahwa perubahan ke arah yang positif sudah terlihat. Sebanyak 348 importir diantaranya saat ini telah dapat melakukan kegiatan kembali setelah memenuhi kewajiban perpajakannya,” katanya.

Hingga Oktober 2017, terdapat peningkatan rata-rata devisa (taxbase) sebesar 39,4 persen per dokumen impor, dan peningkatan pembayaran pajak impor (bea masuk dan PDRI) sebesar 49,8 persen per dokumen impor.

"Kami berharap sinergi dan dukungan dari berbagai pihak tetap dapat terjaga agar program PIBT yang telah berjalan dapat semakin mendorong praktik perdagangan yang sehat dan fair,” kata Heru.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler