Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Bea Cukai Sintete Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis 24 Aug 2017 19:11 WIB

Red: Qommarria Rostanti

Bea Cukai Sintete memusnahkan barang hasil penindakan dari Januari hingga Juli 2017 pada Rabu (23/8).

Bea Cukai Sintete memusnahkan barang hasil penindakan dari Januari hingga Juli 2017 pada Rabu (23/8).

Foto: Humas Bea Cukai

REPUBLIKA.CO.ID, SINTETE -- Bea Cukai Sintete memusnahkan barang hasil penindakan dari Januari hingga Juli 2017 pada Rabu (23/8). Barang-barang tersebut diperoleh melalui jalan-jalan tikus, pencegahan barang di Pos Lintas batas Negara (PLBN) Aruk, operasi pasar, dan lainnya.

Barang yang dimusnahkan berupa 355.460 batang rokok, 757 liter minuman alkohol, 23 kotak petasan, 3 unit gergaji mesin bekas, 95 liter racun rumput, dan 17 liter pupuk tanaman. Kepala Kantor Bea Cukai Sintete, Wahyudi, mengapresiasi para pegawai dan instansi terkait atas kerja keras dalam melaksanakan penindakan barang ilegal.

“Kami begitu mengapresiasi kerja keras para petugas Bea Cukai yang telah berhasil melaksanakan penindakan barang-barang ilegal," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (24/8).

Dia menyebut, luasnya wilayah pengawasan Bea Cukai Sintete, yang di dalamnya ada Sambas, Singkawang, dan separuh Bengkayang, membutuhkan sinergi yang kuat dengan instansi terkait. Hal ini, kata dia, agar penindakan dan proses administrasi berjalan dengan lancar. Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pemangkat, Kapolsek Semparuk, Kapolsek Pemangkat, Korami Semparuk, KPKNL Singkawang, Basarnas, dan instansi lainnya di lingkungan Kabupaten Sambas.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler