Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Bea Cukai dan Pajak Blokir 739 Impor Berisiko

Kamis 19 Oct 2017 09:56 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Penetiban impor (ilustrasi).

Penetiban impor (ilustrasi).

Foto: bea cukai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan hingga akhir triwulan II-2017 tercatat telah melakukan 739 blokir terhadap impor berisiko tinggi.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menyebutkan blokir tersebut merupakan hasil kolaborasi yang dilakukan untuk meningkatkan pengawasan fiskal terhadap para importir.

"Pemblokiran dilakukan terhadap 674 importir berisiko tinggi di triwulan I tahun 2017 dan 65 importir berisiko tinggi di triwulan II tahun 2017 berdasarkan hasil kerja sama dengan pajak," katanya.

Heru mengatakan blokir yang telah dilakukan sejak awal tahun ini sejalan dengan Program Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT) yang dicanangkan pada pertengahan Juli 2017.

Menurut dia, upaya pencegahan impor berisiko tinggi tersebut memperlihatkan hasil dan berbagai arah perubahan yang positif.

"Sebanyak 348 importir diantaranya saat ini telah dapat melakukan kegiatan kembali setelah memenuhi kewajiban perpajakannya," ujarnya.

Hingga Oktober 2017, terdapat peningkatan rata-rata devisa (taxbase) sebesar 39,4 persen per dokumen impor, dan peningkatan pembayaran pajak impor (bea masuk dan PDRI) sebesar 49,8 persen per dokumen impor.

"Kami berharap sinergi dan dukungan dari berbagai pihak tetap dapat terjaga agar program PIBT yang telah berjalan dapat semakin mendorong praktik perdagangan yang sehat dan fair," ujar Heru.

PIBT merupakan langkah nyata otoritas bea dan cukai dalam menjawab tantangan masyarakat yang menginginkan adanya pemberantasan terhadap perdagangan ilegal.

Program ini diluncurkan pada 12 Juli 2017 melalui deklarasi bersama antara otoritas bea dan cukai, otoritas pajak, Polri, TNI, Kemenko Perekonomian, PPATK, Kejaksaan, KPK, dan Kepala Staf Kepresidenan.

Sumber : antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler