Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Lagi, Bea Cukai dan BNN Gagalkan 3 Penyelundupan Sabu

Senin 07 Aug 2017 18:45 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

 Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil melakukan tiga penindakan terhadap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di pintu perbatasan Jagoi Babang, dan Pontianak Kalimantan Barat.

Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil melakukan tiga penindakan terhadap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di pintu perbatasan Jagoi Babang, dan Pontianak Kalimantan Barat.

Foto: bea cukai

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Pengawasan terhadap lalu lintas barang di pintu-pintu perbatasan Indonesia terus ditingkatkan. Kali ini Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil melakukan tiga penindakan terhadap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di pintu perbatasan Jagoi Babang, dan Pontianak Kalimantan Barat.

Kepala Kantor Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Saipullah Nasution mengungkapkan ketiga penindakan tersebut dilakukan di tempat dan oleh tiga tim yang berbeda. “Oleh karena itu, petugas Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat dan BNN membentuk tim gabungan untuk melakukan pengawasan terhadap transaksi narkotika oleh para pelaku,” ujar Saipullah.
 
Tim pertama melakukan pengawasan terhadap seorang pelaku berinsial R yang bergerak dari Bengkayang menuju Jagoi Babang dengan menggunakan sebuah minibus pada hari Ahad (6/8). Disinyalir, pelaku berniat mengambil sabu di Jagoi Babang. Sekitar pukul 12.55 pelaku telah selesai melakukan transaksi dan akan kembali ke Bengkayang. Petugas gabungan telah menunggu pelaku di daerah Simpang Tiga Ledo.
 
“Petugas melakukan pencegatan terhadap pelaku dan memeriksa barang bawaannya. Hasilnya ditemukan paket sabu yang disimpan dalam dua tas ransel yang terbagi ke dalam 17 bungkus,” ujar Saipullah.
 
Berdasarkan pengakuan pelaku, petugas juga mengamankan seorang lainnya berinisial T di Rumah Tahanan Bengkayang yang diduga sebagai pengendali.
 
Sehari sebelumnya pada Sabtu (5/8), tim gabungan juga berhasil mengamankan beberapa orang yang melakukan upaya penyelundupan sabu di Jagoi Babang. Modusnya sama, petugas gabungan melakukan pengawasan terhadap beberapa pelaku yaitu Ap, Al, dan R yang diduga merupakan penerima sabu di Bengkayang. Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku A berangkat menuju Bengkayang menuju Jagoi Babang dengan menggunakan minibus.
 
Keesokan harinya, Ahad (05/08) petugas melakukan pengawasan terhadap pelaku berinisial Ah dan T yang masuk dari perbatasan Jagoi Babang menuju Bengkayang. Pada Pukul 14.00 di sebuah wisma, pelaku Ah, T, dan Al bertemu dengan Ap.
 
“Keempatnya menuju ke sebuah perumahan di Kelurahan Sebalo, Bengkayang yang merupakan rumah pelaku berinisial H. Tim langsung melakukan penyergapan terhadap rumah tersebut. Dari penindakan ini tim gabungan berhasil mengamankan dua paket kecil sabu dari tangan pelaku berinisial Ah dengan berat masing-masing dua gram,” kata Saipullah.
 
Tim gabungan juga berhasil melakukan penindakan terhadap upaya penyelundupan sabu di kota Pontianak. Pada hari Ahad (6/8) petugas Bea Cukai melakukan profiling terhadap seseorang berinsial Y yang tiba di Pontianak melalui Bandara Supadio dan menuju sebuah hotel di Pontianak.
 
Atas informasi dari seluruh target operasi yang telah diamankan sebelumnya di Bengkayang, tim gabungan melakukan penangkapan terhadap Y bersama dengan Y juga diamankan dua orang berinisial D dan Y di dalam kamar hotel. Pelaku beserta barang bukti berupa dua bungkus kecil sabu siap pakai dan alat hisap juga diamankan oleh petugas untuk diproses lebih lanjut.
 
Dari ketiga tangkapan ini Bea Cukai dan BNN berhasil mengamankan sabu seberat 17,541 Kg. Sementara itu, secara keseluruhan Bea Cukai telah berhasil melakukan penindakan sabu seberat 634,903 Kg sepanjang tahun 2017. Tangkapan ini membuktikan keseriusan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkotika.
 
Saat ini Indonesia tak hanya lagi menjadi tempat transit, namun telah menjadi tempat peredaran narkotika. Hal ini menuntut kewaspadaan dari semua pihak untuk saling mendukung dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler