Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Tertibkan Impor Berisiko Tinggi, Bea Cukai Butuh Dukungan

Senin 31 Jul 2017 18:14 WIB

Red: Qommarria Rostanti

Bea Cukai sedang menginformasikan program RPKC di depan kalangan usaha dan akademisi.

Bea Cukai sedang menginformasikan program RPKC di depan kalangan usaha dan akademisi.

Foto: Dok Humas Bea Cukai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai telah menginisiasi program penertiban impor berisiko tinggi melalui program penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai (RPKC). Sebagai bentuk akuntabilitas keberlangsungan program ini, Bea Cukai terus menginformasikan perkembangan program ini pada tim observer RPKC yang berasal dari kalangan usaha dan akademisi.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, menjelaskan secara singkat mengenai program impor berisiko tinggi. Program ini, kata dia, merupakan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di mana industri dalam negeri yang taat aturan harus dilindungi dan didorong pertumbuhannya. "Sehingga praktik-praktik impor yang tidak sesuai aturan harus dihentikan. Namun kami tidak dapat melakukan hal ini sendiri, butuh dukungan dari berbagai pihak,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (31/7).

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, mengatakan bahwa program penguatan reformasi yang dilakukan Bea Cukai merupakan program yang sangat diharapkan seluruh pemangku kepentingan, tidak hanya para pelaku dunia usaha namun seluruh instansi. “Impor berisiko tinggi jelas harus ditertibkan karena tidak hanya berdampak pada hilangnya penerimaan negara, namun risikonya juga berdampak terhadap perekonomian Indonesia,” ujar Enny.

Dia menyebut, kunci sukses pelaksanaan program ini terletak pada tahap pengimplementasiannya. Menurut dia, pengimplementasian program ini tidak hanya bergantung pada Bea Cukai melainkan seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat. "Jika ini dilakukan secara sinergis dan penuh komitmen tentunya akan menimbulkan perubahan. Perubahan itu awal dari trust para pelaku usaha,” ujarnya.

Enny mengatakan apabila semua pihak telah memiliki persamaan persepsi, maka saat pemerintah sedang melakukan penegakan hukum dan upaya pendisiplinan maka tidak satu pun para pelaku usaha akan melakukan moral hazard.

"Kalau suasana keteraturan ini terjadi, program penguatan reformasi akan mencapai tujuan akhirnya di mana akan menciptakan satu efisiensi ekonomi Indonesia,” kata dia.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler