Tuesday, 7 Syawwal 1445 / 16 April 2024

Tuesday, 7 Syawwal 1445 / 16 April 2024

Kronologi Penggagalan Penyelundupan 281 Kg Sabu

Kamis 27 Jul 2017 10:12 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Menteri Keuangan Sri Mulyani mendatangi lokasi penggagalan penyelundupan sabu di Pluti, Rabu (26/7).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mendatangi lokasi penggagalan penyelundupan sabu di Pluti, Rabu (26/7).

Foto: bea cukai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas gabungan Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kepolisian Republik Indonesia berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis metamphetamine (sabu) dengan berat bruto 281,6 kilogram. Sabu yang berasal dari Cina tersebut berhasil diamankan oleh petugas gabungan di pertigaan Jalan Pluit Karang Timur, Penjaringan Jakarta Utara, Rabu (26/07) pukul 17.00 WIB.

Penangkapan ini berawal dari hasil analisis Subdit Narkotika Bea Cukai dan BNN, bahwa adanya dugaan penyelundupan narkotika yang berasal dari Cina menuju Indonesia melalui jalur laut. Berdasarkan informasi tersebut, tim operasi gabungan yang terdiri dari Bea Cukai, BNN dan Direktorat Tipid Narkoba Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan surveillance ketat terhadap barang dan orang-orang yang terkait dengan jaringan sindikat narkotika ini.

Menkeu Datangi Lokasi Penggerebekan Sabu-Sabu di Penjaringan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan setelah tim operasi memastikan target pelaku, tim melakukan penangkapan di pertigaan Jalan Pluit Karang Timur, Penjaringan Jakarta Utara. Dalam operasi penangkapan, tim berhasil mengamankan dua orang tersangkaS dan KHH, satu unit truk engkel box, berikut 281,6 kg sabu.

“Tersangka S merupakan WNI, dan tersangka KHH merupakan warga negara Taiwan, sedangkan modus operandi yang digunakan para tersangka adalah dengan memasukkan narkotika jenis sabu tersebut kedalam 8 koli Shoe Polishing Machine(mesin pengkilat sepatu)," kata Sri Mulyani.

Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi menambahkan, dari pengakuan tersangka, rencananya sabu tersebut akan dibawa ke Sedayu Square Blok C no. 10 Cengkareng Jakarta Barat, namun di perjalanan tersangka membawa 8 koli Shoe Polishing Machinetersebut untuk dibongkar di Pluit Karang Cantik Blok D3 Selatan No. 16 Penjaringan, Jakarta Utara.

“Saat hendak dilakukan penangkapan oleh petugas gabungan, satu orang tersangka KHH warga negara Taiwan melakukan perlawanan, sehingga diambil tindakan tegas oleh petugas gabunganyang menyebabkan tersangka tersebut meninggal dunia," kata Heru Pambudi.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler