Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 4.000 Ekor Burung Murai

Selasa 25 Jul 2017 16:11 WIB

Red: Qommarria Rostanti

Bea Cukai bersama burung murai yang berhasil diselamatkan.

Bea Cukai bersama burung murai yang berhasil diselamatkan.

Foto: Dok Bea Cukai

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 4.280 ekor burung murai dari Malaysia ke Batam. Upaya tersebut tercapai atas kerja sama tim patroli laut Bea Cukai Batam, Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam, dan Coastal Surveillance System (CSS) Bea Cukai Batam.

Satwa yang dilindungi itu diangkut dari pelabuhan liar Malaysia dengan menggunakan speed boat. Burung murai dimasukkan ke dalam 214 keranjang di mana satu keranjang berisi 20 ekor. Keranjang tersebut pun ditutupi terpal agar tidak ketahuan petugas.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Raden Evy Suhartantyo, mengatakan saat melakukan patroli rutin pada JUmat (21/7), pihaknya melihat speed boat membawa burung murai menuju Batam. "Curiga melihat kapal tersebut, patroli mencoba mendekat. Ternyata mereka malah tancap gas dari kejaran petugas," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (25/7).

Para pelaku kabur ke perairan Batam, di wilayah Tiban Mentarau, Kelurahan Tiban Indah, hingga kandas di dekat bibir pantai. "Lima anak buah kapal (ABK) tersebut langsung terjun dari speed boat untuk berusaha melarikan diri," kata Evy.

Dia mengatakan penangkapan ini berhasil berkat kerja sama patroli gabungan Bea Cukai yang terdiri dari Satuan Tugas kapal patroli BC 20007, BC 1001, BC 15028, dan BC 1501. Saat ini, petugas Bea Cukai telah melakukan koordinasi dengan pihak Karantina Hewan Kota Batam untuk mengamankan burung murai tersebut.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler