Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Ilegal

Senin 17 Jul 2017 17:27 WIB

Red: Qommarria Rostanti

Bea Cukai gagalkan penyelundupan pakaian ilegal, Kamis (13/7).

Bea Cukai gagalkan penyelundupan pakaian ilegal, Kamis (13/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para penyelundup pakaian bekas semakin lihai melakukan aksinya. Berbagai cara ditempuh, termasuk dengan memasukkan barang ilegal melewati perairan Indonesia menggunakan kapal-kapal kecil.

Patroli laut Bea Cukai pun kian meningkatkan pengawasan. Titik-titik rute penyelundupan dari garis pantai Indonesia menjadi fokus patroli laut Bea Cukai, termasuk perairan Sungai Asahan, Sumatra Utara. Pada Kamis (13/7), Bea Cukai Teluk Nibung menggagalkan pembongkaran barang dari kapal ke perahu-perahu kecil yang diduga berisi barang ilegal di Perairan Bagan Batak.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung M Syahirul Alim mengatakan penindakan tersebut berawal dari informasi yang didapatkan oleh tim intelijen. “Terdapat informasi akan adanya kegiatan pemasukan barang ilegal berupa pemasukan pakaian bekas ke Sungai Asahan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (17/7).
 
Selanjutnya, Bea Cukai Teluk Nibung langsung menerbitkan surat perintah patroli dan berlayar dengan menggunakan kapal patroli jenis speed boat dan melakukan penindakan saat itu juga. Kemudian satuan petugas patroli laut (satgas patla) menyisir perairan Sungai Asahan, Tanjung Jumpul, dan sungai-sungai kecil lainnya.
 
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kapal-kapal yang dicurigai yang masuk menuju perairan Sungai Asahan. Satgas patla melakukan perluasan wilayah patroli hampir menuju Pulau Salah Nama dan melakukan pemantauan secara visual menggunakan teropong penglihatan malam dan pemantaun pada radar kapal patroli. 
 
Syahirul menyebut, pada Kamis (13/7), pihaknya menemukan titik kumpul mencurigakan yang diduga merupakan aktivitas pembongkaran yang dilakukan oleh penyelundup, menggunakan kapal yang tidak dilengkapi lampu. "Pada saat petugas memberikan aba-aba peringatan penghentian kegiatan, para penyelundup melompat ke laut dan menghanyutkan diri kearah lumpur daratan untuk menghindarkan diri dari sergapan petugas,” kata dia.
 
Sebagai tindak lanjut kasus, petugas mengamankan barang bukti berupa sebuah kapal motor KM Telaga Baru GT32 Nomor 930/Ppe. Muatan barang ilegal dibawa ke Pangkalan Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatra Utara di Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler