Thursday, 9 Syawwal 1445 / 18 April 2024

Thursday, 9 Syawwal 1445 / 18 April 2024

Bea Cukai Batam Hibahkan 5.000 Ponsel Selundupan

Sabtu 10 Jun 2017 15:33 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Ponsel selundupan

Ponsel selundupan

Foto: edwin/republika

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam akan menghibahkan sekitar 5.000 telepon pintar hasil dari penegahan penyelundupan.

"Ada sekitar 5.000 HP, semua jenis telepon pintar berbasis Android dan iOS. Rencanannya akan kami hibahkan ke penyuluh-penyuluh agar bisa dimanfaatkan dengan baik," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama BC Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo, Sabtu (10/6).

Untuk melaksanakan hal itu, kata dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan lembaga-lembaga atau kementerian yang memiliki petugas penyuluh pada banyak daerah.

"Kami sudah berkoordinasi. Nanti hibahnya lewat pusat. Namun sampai saat ini belum ada yang mengajukan untuk hibah HP tersebut," kata dia.

Jika digunakan oleh penyuluh, kata dia, akan bisa memudahkan kinerja mengingat kualitas telepon-telepon pintar tersebut masih sangat baik dan fasilitasnya sangat mumpuni.

"Jika ada yang mengajukan kami akan segera hibahkan. Karena jika hanya diletakkan digudang, lama kelamaan juga akan rusak dan tidak termanfaatkan. Akan lebih baik jika ada yang memanfaatkannya," kata Nugroho.

Nugroho mengatakan selama 2016 dan 2017 sudah menghibahkan berbagai barang tangkapan seperti beras, gula, bawang, sepeda, laptop pada pemerintah daerah atau langsung pada pihak yang membutuhkan.

Ia memastikan barang-barang yang sudah dihibahkan oleh BC Batam masih dalam kondisi baik dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat banyak.

"Dalam aturan yang bisa dihibahkan memang harus dihibahkan. Sementara yang tidak bisa dihibahkan seperti minuman keras, rokok, akan dimusnahkan setelah ada ketetapannya," kata Nugroho.

Sumber : antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler