DPR Beri Masukan Pengelolaan Kanwil Bea Cukai Batam

Rabu , 26 Apr 2017, 21:04 WIB
Komisi XI berdialog dan memberikan masukan kepada Kanwil bea Cukai Batam.
Foto: dpr
Komisi XI berdialog dan memberikan masukan kepada Kanwil bea Cukai Batam.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Komisi XI mengunjungi Kanwil bea Cukai Batam. Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi XI DPR Soepriyatno mengatakan, kunjungannya kali ini untuk melihat masalah apa yang terjadi Kanwil Bea Cukai Batam. Dalam beberapa tahun terakhir cenderung stagnan dan menurun. Tim Kunspek juga berkesempatan mengunjungi pelabuhan Batu Ampar Batam.

 

“Permasalahan yang kita lihat antara kewenangan Badan Pelaksana Batam dengan aparat Bea Cukai. Peralatan yang sebenarnya diperlukan oleh aparat Bea Cukai ternyata miliknya Badan Pengusaha (BP) Batam. Ini kan sebenarnya tidak boleh, policy tetap harus ada di Bea Cukai," ujar Supriyatno, saat menggelar pertemuan dengan Kanwil Bea Cukai Batam Jumat (21/4).

 

Atas masalah ini dia menekankan, harus segera disampaikan kepada Kementerian Keuangan atau juga kepada Bea dan Cukai Pusat sehingga ke depan akan mendapatkan keuntungan dari sektor kepabeanan bea cukai Kanwil Batam. Politikus Fraksi Gerindra ini menambahkan alat scanner x-ray untuk mendeteksi isi muatan mobil-mobil pengangkut barang tersebut ternyata masih dimiliki oleh otoritas pelabuhan. Alat scanner tersebut pun jika hujan datang sering kali dimatikan karena alasan terendam air.

 

"Bagaimana untuk mendeteksi barang bawaan truck-truck keluar masuk pelabuhan jika alat scanner x-rey nya selalu dimatikan, truck-truck barang bebas keluar masuk tanpa ada pemeriksaan. Harusnya alat tersebut policy nya ada di bea cukai,tetapi untuk saat ini bea cukai Batam belum memiliki," ujarnya.

 

Dia mengatakan potensi kerugian dari sektor kepabeanan di pelabuhan Batu Ampar ini sangat besar. Sebab, alat x-ray scanner yang ada di pelabuhan selalu dimatikan lantaran alasan alat pendeteksi tersebut berada di bawah dan sering terendam air ketika hujan turun.

 

“Bagaimana untuk mendeteksi barang bawaan truck yang keluar masuk pelabuhan jika alat scanner tersebut selalu dimatikan. Akibatnya truk-truk dapat bebas keluar masuk pelabuhan tanpa pemeriksaan, seharusnya dicarikan solusi bagaimana walau hujan turun alat tersebut tetap di hidupkan,” kata Soepriyatno.

 

Dalam waktu dekat Komisi XI akan mengadakan rapat kerja dengan Menkeu atau rapat dengar pendapat dengan Dirjen Bea Cukai menyampaikan terobosan–terobosan apa yang harus dilakukan. Karena untuk saat ini barang yang akan diekspor maupun diimpor masih pada satu tempat.

 

Soepriyatno meminta agar barang yang akan diekspor dan impor harus dipisahkan, karena jika digabung pengawasan barang itu jadi lemah. Mengenai aturan-aturan kerugian negara harus diklarifikasi, karena di Pelabuhan Batu Ampar sangat rentan untuk melakukan tindakan-tindakan kecurangan oleh oknum-oknum aparat. Ke depan Undang-Undang tentang Kepabeanan pun akan diubah untuk menguatkan kembali instansi tersebut.