Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Bea Cukai Kenalkan "KITE IKM" untuk Dorong Industri Kecil Menengah

Senin 15 May 2017 19:20 WIB

Red: Gita Amanda

Sosialisasi KITE-IKM di Nunukan

Sosialisasi KITE-IKM di Nunukan

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Industri Kecil dan Menengah (IKM) sejatinya memegang peranan yang sangat signifikan bagi perekonomian nasional. Untuk itu, Bea Cukai meluncurkan Kemudahan Impor dan Tujuan Ekspor Industri Kecil dan Menengah (KITE-IKM) untuk memberi kemudahan bagi pelaku IKM.

IKM selama ini merupakan industri yang paling tahan banting dari terpaan badai ekonomi. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, kontribusi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terhadap perekonomian nasional mencapai 57 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan bahkan mampu menyerap 97 persen tenaga kerja. 

Namun demikian, kontribusi UMKM terhadap ekspor masih relatif kecil, yaitu hanya sekitar 16 persen dari ekspor nasional. Hal inilah yang membuat pemerintah tidak henti-hentinya berupaya untuk terus memberikan kemudahan bagi pelaku IKM ini. Termasuk Bea Cukai Nunukan yang berkomitmen untuk mendorong berkembangnya Industri Kecil dan Menengah di Nunukan, Kalimantan Utara, agar dapat berorientasi ekspor.

Sebagai bukti komitmen tersebut, Bea Cukai Nunukan mengadakan kegiatan sosialisasi Registrasi Kepabeanan dan Fasilitas KITE-IKM, pada Selasa (09/05) di aula kantor. Acara ini mengundang para pelaku IKM di wilayah Nunukan, serta instansi terkait dari Dinas Koperasi dan UKM dan Perindustrian Kabupaten Nunukan.

Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, Max Franky Karel Rori, menyampaikan fasilitas KITE-IKM ini merupakan terobosan dari Kementerian Keuangan khususnya Bea Cukai. Yakni berupa pemberian fasilitas perpajakan maupun prosedural khusus untuk IKM yang melakukan kegiatan pengolahan, perakitan dan atau pemasangan bahan baku asal impor dengan tujuan untuk diekspor. 

“Hal ini sejalan dengan salah satu misi Bea Cukai untuk memfasilitasi perdagangan dan industri, sebagai perwujudan dari Nawacita dan paket kebijakan ekonomi, yang salah satu tujuannya adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan IKM,” ujar Max Franky melalui siaran persnya.

Menurutnya, fasilitas KITE-IKM ini diberikan dengan tujuan agar para pelaku IKM dapat menurunkan biaya produksinya. Dengan tidak adanya pungutan bea masuk dan pajak dari bahan baku asal impornya dengan tujuan untuk diekspor, diharapkan mampu menimbulkan efek berantai. Seperti meningkatnya kapasitas dan utilitas produksi, peningkatan output dan keuntungan pelaku IKM, peningkatan daya saing produk di pasaran internasional, serta mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja.

“Dari kegiatan Sosialisasi Fasilitas KITE-IKM ini diharapkan IKM di Kabupaten Nunukan semakin berkembang, produknya dapat mendunia dan bersaing di pasaran internasional, yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian Kabupaten Nunukan dan perekonomian nasional menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler