Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Bea Cukai Ajak Industri Kecil Manfaatkan KITE

Sabtu 29 Apr 2017 07:48 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

 Peserta Usaha Kecil Menengah (UKM) mengikuti pelatihan usaha di Yogyakarta, Kamis (20/4).

Peserta Usaha Kecil Menengah (UKM) mengikuti pelatihan usaha di Yogyakarta, Kamis (20/4).

Foto: Republika/Agung Supriyanto

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh mengajak industri kecil dan menengah memanfaatkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). "Kami mengajak industri kecil di Aceh memanfaatkan fasilitas KITE. Ini kemudahan diberikan pemerintah guna mendorong berkembangnya industri kecil di Provinsi Aceh," kata Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Bambang Lusanto Gustomo, Kamis (28/4).

Fasilitas KITE meliputi pembebasan bea masuk serta pajak pertambahan nilai atau pajak pertambahan nilai dan barang mewah. Pajak impor yang tidak dipungut tersebut meliputi bahan baku dan lainnya. Selain itu, industri kecil dan menengah juga mendapat kemudahan prosedur untuk mendapatkan sistem aplikasi atau modul untuk pengelolaan barang dan kemudahan memperoleh akses kepabeanan.

Di Aceh, kata Bambang, banyak industri kecil menengah yang bahan bakunya berasal dari impor. Misalnya industri pembuatan tas khas Aceh dan industri suvenir. Dengan fasilitas KITE, industri kecil dan menengah di Aceh bisa mengimpor langsung dari negara pembuatnya. Dengan demikian, tentu akan memutus distribusi panjang yang menyebabkan biaya produksi menjadi tinggi.

"Kalau diimpor langsung oleh pelaku industri kecil dan menengah, tentu biaya bahan bakunya menjadi lebih murah. Dengan demikian, barang yang diproduksi akan memiliki nilai jual yang mampu bersaing di pasar global," kata dia.

Bambang menyebutkan sejak diluncurkan Presiden RI Joko Widodo pada 30 Januari 2017, hingga saat ini sudah ada 22 industri kecil dan menengah yang tersebar di Solo, Yogyakarta, Semarang, Denpasar dan Mataram yang memanfaatkan fasilitas KITE.

"Sedangkan di Aceh belum ada. Karena itu, kami mengajak pelaku industri kecil dan menengah di Aceh memanfaatkan fasilitas KITE tersebut," kata Bambang.

Data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Aceh menunjukkan ada sekitar 75 ribu industri kecil dan menengah yang berusaha di bidang suvenir dan olahan makanan khas Aceh. "Kami terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait di Aceh untuk mendorong industri kecil dan menengah tumbuh dan berkembang serta memanfaatkan fasilitas KITE," kata Bambang.

Sumber : antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler