Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Bea Cukai Entikong Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Jumat 28 Apr 2017 20:32 WIB

Red: Karta Raharja Ucu

Barang bukti penyelundupan narkotika yang digagalkan Bea Cukai Entikong

Barang bukti penyelundupan narkotika yang digagalkan Bea Cukai Entikong

Foto: Dokumentasi Bea Cukai Entikong

REPUBLIKA.CO.ID, ENTIKONG -- Bea Cukai Entikong tangkap seorang penumpang bus antarnegara yang kedapatan membawa sekitar 2,3 gram serbuk halus berwarna putih yang diduga sebagai sediaan narkotika jenis kokain. Penindakan yang dilakukan Pos Lintas Batas Negara Terpadu Entikong ini dilakukan, Selasa (25/4).

Kepala Kantor Bea Cukai Entikong, Souvenir Yustianto, mengatakan sekitar pukul 13.25 WIB pelaku tiba dari Malaysia di PLBN Terpadu Entikong dengan menggunakan bus antarnegara. “Petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang dengan menggunakan x-ray, dari pemeriksaan tersebut petugas mencurigai barang yang dibawa pelaku,” kata Souvenir dalam keterangannya.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan tersebut. Ketika melakukan pemeriksaan, petugas menemukan serbuk halus putih yang setelah dilakukan uji alat Itemiser dan Narcotest didapatkan hasil barang tersebut diduga sebagai sediaan Narkotika Jenis Kokain.

“Pelaku beserta barang tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Entikong dengan mendapatkan kawalan dari petugas Kepolisian Sektor Entikong dan dilakukan pemeriksaan mendalam guna mendapatkan keterangan lebih lanjut,” ujar Souvenir.

Dari keterangan yang diperoleh dari tersangka kokain tersebut akan dibawa ke Pontianak. Pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada kepolisian Sanggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang terlarang yang diketahui merupakan Prekursor Narkotika atau bahan pemula yang digunakan dalam pembuatan Narkotika memiliki dampak bahaya yang sama seperti Narkotika pada umumnya.

“Bea Cukai Entikong terus mendukung upaya pemerintah dalam melakukan pemberantasan Narkotika dengan terus melakukan penggagalan upaya-upaya pemasukan barang terlarang tersebut, mulai dari bahan pemula yang akan digunakan untuk pembuatan Jenis Narkotika lain, hingga Jenis Narkotika yang siap untuk dipakai,” ucap Souvenir.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler