Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Bea Cukai Kudus Musnahkan 23,5 Ton Barang Hasil Penindakan

Selasa 25 Apr 2017 17:16 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Bea Cukai Kudus memusnahkan 23,5 ton Barang Milik Negara (BMN) yang merupakan barang hasil penindakan (BHP) periode bulan Februari 2016 hingga Januari 2017.

Bea Cukai Kudus memusnahkan 23,5 ton Barang Milik Negara (BMN) yang merupakan barang hasil penindakan (BHP) periode bulan Februari 2016 hingga Januari 2017.

Foto: bea cukai

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Bea Cukai Kudus memusnahkan 23,5 ton Barang Milik Negara (BMN) yang merupakan barang hasil penindakan (BHP) periode bulan Februari 2016 hingga Januari 2017. Ada total 36 berkas Surat Bukti Penindakan (SBP). Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan di halaman Kantor Bea Cukai Kudus, dengan turut disaksikan oleh jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida).

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Suryana mengungkapkan bahwa barang yang dimusnahkan berupa 14.425.744 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak, 885 kg tembakau iris, 1.531 kg etiket, 10 kg plastik OPP, 59 roll kertas CTP, 7.416 keping jampel dan pita cukai yang diduga palsu, 59 buah alat pemanas, dan 27 tray filter rokok.

“Total nilai barang yang kami musnahkan ialah sebesar Rp 8,5 miliar sedangkan potensi kerugian negara yang dihitung dari BHP yang terkait pelanggaran ketentuan Undang-Undang Cukai tersebut adalah sebesar Rp 5,5 miliar. Angka tersebut dihitung dari nilai cukai yang seharusnya dibayar ditambah PPN Cukai dan Pajak Daerah,” kata Suryana.

Suryana menambahkan pemusnahan BMN hasil penindakan dilaksanakan dengan cara ditimbun dan dibakar di TPA Tanjung Rejo sesuai dengan dengan rekomendasi dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus.

"Jumlah BMN hasil penindakan yang dimusnahkan kali ini meningkat signifikan jika dibanding tahun-tahun sebelumnya.  Banyaknya penindakan yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Kudus bukan hanya semata-mata karena kurangnya pemahaman masyarakat terkait peraturan di bidang cukai, tetapi juga karena ketatnya regulasi dibidang cukai yang akhirnya mendorong beberapa pihak untuk berbuat curang dengan berusaha untuk menghindarinya,” kata Suryana.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler