Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Bea Cukai Temukan Modus Baru Penyelundupan Rokok Ilegal

Rabu 12 Apr 2017 16:24 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Rokok ilegal yang dikemas dalam partai kecil.

Rokok ilegal yang dikemas dalam partai kecil.

Foto: bea cukai lampung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sepanjang 2016, Bea Cukai Bandar Lampung kerap melakukan penindakan atas pengiriman rokok ilegal dalam jumlah besar di jalan lintas Sumatra. Tahun ini Bea Cukai Bandar Lampung mendeteksi modus baru para pemain rokok ilegal, yaitu dengan mengubah cara pengiriman dengan memecah ke partai yang lebih kecil, lalu menggunakan jasa ekspedisi umum dan dicampur serta disamarkan dengan barang-barang lain. Seperti dua kasus yang berhasil ditindak pada bulan April 2017.

Pada 5 dan 9 April kemarin, Bea Cukai Bandar Lampung menggagalkan dua percobaan pengiriman rokok ilegal dengan ekspedisi umum. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah 1.732.000 batang rokok yang dikemas dalam 109 buah karton.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung, Sehat Yulianto mengungkapkan modus baru ini selain menggunakan ekspedisi umum juga memanfaatkan program pemerintah tol laut, namun dapat diketahui oleh petugas.

"Sudah menjadi komitmen Bea Cukai Bandar Lampung untuk melaksanakan tugas dalam melindungi kesehatan masyarakat dan penerimaaan negara, maka modus ini dapat diketahui dan digagalkan," ujar Sehat.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler