Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

Bea Cukai Dumai Amankan 2,3 Ton Bawang Merah Selundupan

Rabu 29 Mar 2017 18:00 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Bea Cukai Dumai mengaman 2,3 ton bawang merah selundupan.

Bea Cukai Dumai mengaman 2,3 ton bawang merah selundupan.

Foto: bea cukai

REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI -- Patroli darat dan laut Bea Cukai Dumai secara berturut-turut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bawang merah. Bawang merah ini diduga merupakan komoditi eks impor sebanyak 117 bags seberat 2,3 ton.

Kepala Kantor Bea Cukai Dumai Adhang Noegroho Adhi mengungkapkan pada Senin (20/3) sekitar pukul 23.00 WIB tim patroli darat Bea Cukai Dumai berhasil melakukan penegahan terhadap satu unit minibus. “Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, kami dapat menegah minibus tersebut. Saat diperiksa, minibus tersebut kedapatan membawa 57 bags bawang merang eks impor seberat 1,1 ton,” ujar dia.

Hanya berselang sehari dari penegahan tersebut, tim patroli laut Bea Cukai Dumai juga berhasil melakukan penindakan terhadap satu kapal kayu yang ditinggal oleh awak kapalnya. “Kapal tersebut bermuatan 60 bags bawang merah seberat 1,2 ton,” kata Adhang.

Pemasukan bawang merah secara ilegal menyebabkan kerugian negara baik secara materi maupun non materi. “Bea Cukai akan terus berupaya melakukan penindakan dan meningkatkan pengawasan terhadap masuknya bawang ilegal. Bawang merah yang masuk secara ilegal tentunya tidak melewati proses karantina sehingga dapat membahayakan kesehatan dan menyebarkan hama serta penyakit terhadap masyarakat yang mengonsumsinya,” kata Adhang.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler