JAKARTA--Setelah persiapan yang cukup panjang Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) akhirnya terbentuk. Sejumlah negara bahkan telah menyatakan komitmen untuk mengalokasikan pendanaan bagi perubahaan iklim melalui ICCTF, seperti pemerintah kerajaan Inggris, Australia, Norwegia, Swedia, dan Belanda. Pemerintah Inggris bahkan mengalokasikan dana sebesar 10 Juta pounds (Rp 165 miliar).
Menteri Negara Pembangunan/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Paskah Suzetta mengatakan, ICCTF merupakan langkah strategis Indonesia supaya penanganan isu perubahan iklim tetap terintegrasi dengan pembangunan nasional sebagaimana telah ditetapkan dalam United Nations Framework Convention on Climate Change Article 3.4. "Secara umum tujuan ICCTF yakni tercapainya pembangunan ekonomi rendah karbon, peningkatan ketahanan nasional terhadap perubahan iklim, serta efektivitas penanganannya," ujarnya, Senin (14/9).
Lembaga ini telah mencapai satu tahap dengan pengesahan surat keputusan (SK) tentang pembentukan ICCTF pada tanggal 4 September 2009 lalu. Dalam pembentukannya, ICCTF terdiri atas tim pengarah, tim teknis, dan sekretariat. Untuk menyalurkan dana bagi kegiatan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, maka ICCTF akan dikelola oleh National Trustee.
Sebelum national trusstee terpilih, maka pemerintah Indonesia telah menetapkan United Nations Development Proramme (UNDP) sebagai Interim trustee untuk melakukan tugas kepengurusan dengan masa transisi satu hingga dua tahun ke depan.
Di samping pembentukan ICCTF, pemerintah Indoneisa juga tengah menyiapkan climate change sectoral roadmap yang akan menghasilkan program-program prioritas pembangunan terkait mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Dalam tahap I roadmap telah mengidentifikasi 9 sektor prioritas yaitu energi, kehutanan, transportasi , industri , pengolahan limbah, pertanian, kelautan, perikanan sumber daya air, dan kesehatan. thr/eye